Seorang Terduga Pelaku TPPO di Malaka-NTT Ditangkap, Dibayar Rp4-Rp5 Juta per ‘Kepala’ Calon Pekerja Migran

- 9 Juni 2023, 06:11 WIB
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku TPPO di Malaka.
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku TPPO di Malaka. /Dwi Widiyastuti/Pexels

“Toke sendiri berada di Malaysia dan merupakan bos yang menerima perekrutan calon PMI non-prosedural,” lanjut mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu.

Dari hasil kerja sama itu, kata Ariasandy, AK dibayar Rp4 juta hingga Rp5 juta untuk per orang calon PMI oleh ‘Toke’ jika mampu mengirimkan calon PMI ke Malaysia.

Dalam menjalankan aksi perekrutannya, kata Kabid Humas AK bertemu langsung dengan para korban dan menawarkan pekerjaan dengan iming-iming bekerja di luar negeri sebagai petugas bersih-bersih, penjaga anak, pembantu rumah tangga, dan pelayan restoran.

Baca Juga: Martin Laba Uung Resmi Jadi Caleg DPR RI Dapil NTT 1 dari PSI

Kemudian, setiap bulan para korban dijanjikan akan dibayar 200 ringgit atau setara dengan Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan.

"Terduga juga memberikan upah kepada orang tua para korban dengan jumlah uang mencapai Rp5 juta, dengan tujuan agar orang tua melepaskan keberangkatan anak mereka," tambah dia.

Lebih lanjut kata Ariasandy, modus-modus seperti ini yang sering digunakan oleh para perekrut untuk merekrut calon PMI di NTT. Karena itu, dia mengharapkan agar masyarakat NTT bisa mewaspadai hal tersebut.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x