Firman mengaku, saat peristiwa penganiayaan, dirinya melihat seorang anggota polisi berinisial C. "Selesai joged kami duduk duduk di kompleks, datang Pak C dia suruh anak anak pulang, selang beberapa menit datang, tidak pakai tanya lagi dia punya anak anak langsung pukul (lempar batu)," ucap Firman.
Dirinya menambahkan, banyak saksi yang turut melihat peristiwa tersebut. "Semua ibu-ibu, bapak-bapak melihat, banyak saksi di situ," tandasnya.
Firman lantas keluar rumah dan mendatangi T untuk menegurnya, namun T malah melemparnya dengan batu dan mengenai mata sebelah kiri Firman hingga terluka.
Merasa sakit akibat luka, Firman lari masuk ke dalam rumah menemui kakaknya, Marni (30), dan menyampaikan bahwa T telah melemparnya dengan batu.
Akibat luka parah di bagian mata, korban segera dilarikan menuju RSUD dr. T.C. Hillers Maumere untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Salah satu saksi yang merupakan saudara kandung korban, Ade Fitria, membenarkan melihat Pak C berada di tempat kejadian. "Yang saya lihat itu, saya dengar suaranya Pak C teriak teriak di mana Ardiman begitu," ujar Ade Fitria.
Terduga pelaku penganiayaan saat ini telah ditahan di Pospol Pemana, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Sikka.***