VIRAL! Sedang Asyik di Kamar Hotel, 2 ASN di Flores Timur Diciduk Polisi, Ini Sanksinya!

- 4 Oktober 2023, 15:24 WIB
Ilustrasi oknum ASN di Flores Timur yang kedapatan sedang berduaan di kamar hotel.
Ilustrasi oknum ASN di Flores Timur yang kedapatan sedang berduaan di kamar hotel. /kabar-priangan.com/DOK/

FLORES TERKINI – Sedang viral saat ini di Kabupaten Flores Timur khusus di lingkup pemerintah daerah dua oknum ASN diciduk oleh polisi saat sedang berduaan di dalam kamar sebuah hotel di Kota Larantuka.

Ditangkapnya dua oknum ASN ini lantaran keduanya bukan berstatus sebagai pasangan suami istri. Dua oknum ASN ini berinisial MB dan R.

Dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2023 yang tengah gencar digiatkan oleh Polres Flores Timur pada Sabtu, 30 September 2023, kedua oknum ditangkap di hotel Sun Rise, Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka, tengah asyik berduaan pada pukul 21.45 WITA.

Baca Juga: Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengeroyokan oleh Kades di Flores Timur, Ada Potensi Jadi Tersangka

Oknum dengan inisial MB merupakan bendahara keuangan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Flotim, sedangkan R adalah sopir kepala badan keuangan daerah (BKAD) Flotim yang juga berstatus ASN.

R sebelumnya menjadi sopir di Dinkes Flotim, namun sejak hubungan terlarang keduanya tercium, ia pun dimutasi ke BKAD. Meski sudah dimutasi terpisah dengan MB, hubungan gelap keduanya rupanya terus berlanjut.

Hal tersebutpun dibenarkan oleh Kapolres Flores Timur AKBP I Nyoman Putra Sandita. Ia mengatakan, dua oknum ASN yang diduga merupakan pasangan selingkuh dan terjaring operasi pekat Turangga 2023 hanya diberi sanksi berupa pembinaan dan langsung dipulangkan.

“Diberi pembinaan kemudian membuat pernyataan di atas materai agar tidak mengulangi perbuatan. Selanjutnya diarahkan untuk pulang ke rumah," ungkapnya.***

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x