FLORES TERKINI – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan mengakhiri masa jabatan pada Januari 2024 mendatang.
Seiring dengan berakhirnya masa jabatan yang tinggal menyisakan beberapa bulan tersebut, KPU RI membentuk Tim Seleksi (Timsel) guna melakukan tahapan seleksi untuk menjaring anggota KPU tingkat kabupaten dan kota.
Timsel calon anggota KPU kabupaten/kota se-NTT pun akhirnya resmi diumumkan pada Jumat, 13 Oktober 2023. Pengumuman tersebut dilakukan serempak dengan provinsi lainnya di Indonesia.
Baca Juga: Sambut Pemilu 2024, KPU NTT Luncurkan Gerakan Ramah Disabilitas
Berikut daftar nama timsel calon anggota KPU Kabuaten/kota se-NTT sebagaimana tertuang dalam surat edaran Nomor:107/SDM.12-Pu/04/2023 yang dikeluarkan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
- Ajis Salim Adang Djaha
- Ernesta Uba Wohon
- Farida M. Amir
- Rudi Rohi
- Samsudin Ridwan
Untuk diketahui, perekrutan calon anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi NTT dibagi menjadi lima zona sebagai berikut.
Baca Juga: Jadi Pembicara di Seminar Politik Pemilu 2024, Ini Pesan Uskup Agung Kupang kepada Umat Katolik
Zona 1
- KPU Kabupaten Flores Timur
- KPU Kabupaten Kupang
- KPU Kabupaten Malaka
- KPU Kabupaten Timor Tengah Utara
Timsel Zona 1 di antaranya Eusabius Separera Niron, Frans W. Muskanan, Hamza W. Wulakada, Philipus Tule, dan Sri Chatun.