"Dari sisi UU dibenarkan, tapi tiba-tiba Pemda nolkan. Palu di KUA sudah putuskan sebagai dasar bahas PPAS, tapi pemerintah tetap tidak mau ikut. Hari ini dilanjutkan kembali," ujar Robert Kereta, demikian ia akrab disapa.
Robert Kereta mengaku, apapun alasannya DPRD tidak akan mundur melakukan pembahasan APBD 2024 meski banyak hak rakyat dihilangkan.
"Pokir mau diakomodir atau tidak, DPRD tetap bahas APBD 2024," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah daerah Flores Timur memangkas sejumlah anggaran termasuk pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.
Selain pokir, dana reses 30 anggota DPRD pun dipangkas. Pada tahun 2022, dana reses teralokasikan 12 titik. Namun, di tahun 2023 ini hanya terpangkukan 4 titik.
Menurut Pj Sekda, Petrus Pedo Maran, pemangkasan sejumlah anggaran itu karena adanya PMK 211 dan 212 yang mewajibkan pemerintah melakukan penyesuaian anggaran atau refocusing.
Terbaru, adanya edaran Mendagri pada 24 Januari 2023 terkait dana pilkada yang mewajibkan pemerintah daerah atau pemerintah kota mengalokasikan 40 persen anggaran untuk penyelenggara Pemilu 2024.***