Makin Panas! DPRD vs Pemda Flotim Soal Dana Pokir, Robert Kereta: Mau Ada atau Tidak APBD Tetap Dibahas

- 10 November 2023, 10:34 WIB
Situasi di ruang sidang Pembahasan APBD 2024 DPRD Kabupaten Flores Timur, Jumat (10/11/2023).
Situasi di ruang sidang Pembahasan APBD 2024 DPRD Kabupaten Flores Timur, Jumat (10/11/2023). /Max Werang/FLORES TERKINI

FLORES TERKINI, Flotim – Perdebatan terkait dana Pokok Pikiran (Pokir) antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini semakin memanas. Hal ini terlihat di ruang sidang Pembahasan APBD 2024.

Hilangnya dana pokir DPRD Flores Timur (Flotim) kembali menjadi perdebatan panas wakil rakyat dan pemerintah daerah dalam sidang pembahasan APBD 2024 yang digelar di balai gelekat beberapa hari terakhir.

Dalam pembahasan APBD 2024 terkesan molor karena sebagian anggota DPRD meminta pemerintah kembali menganggarkan pokir yang menurut mereka untuk menjawabi kebutuhan rakyat.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemerintah Anugerahi Gelar Pahlawan kepada 6 Pejuang, Cek Nama-namanya Berikut

Sementara itu, pemerintah daerah tetap bersikukuh untuk tidak mengakomodir dana pokir dengan alasan kondisi keuangan daerah yang tidak memadai.

Ketua DPRD Flores Timur, Robertus Rebon Kereta, Jumat, 10 November 2023, membenarkan adanya perdebatan soal pokir dalam sidang pembahasan APBD 2024.

Menurut politisi PDIP ini, dari sisi UU, pokir dibenarkan untuk kepentingan masyarakat yang dijawab melalui pokok pikiran DPRD.

Baca Juga: 12 Tips Memilih dan Membeli Smartphone Terbaru saat Promo 11.11 Blibli, Jangan Salah Beli!

"Dari sisi UU dibenarkan, tapi tiba-tiba Pemda nolkan. Palu di KUA sudah putuskan sebagai dasar bahas PPAS, tapi pemerintah tetap tidak mau ikut. Hari ini dilanjutkan kembali," ujar Robert Kereta, demikian ia akrab disapa.

Robert Kereta mengaku, apapun alasannya DPRD tidak akan mundur melakukan pembahasan APBD 2024 meski banyak hak rakyat dihilangkan.

"Pokir mau diakomodir atau tidak, DPRD tetap bahas APBD 2024," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah daerah Flores Timur memangkas sejumlah anggaran termasuk pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.

Baca Juga: Vatikan-Indonesia Seakan Tak Berjarak, Begini Jejak Sejarah Persinggahan Paus Yohanes Paulus II di Ritapiret

Selain pokir, dana reses 30 anggota DPRD pun dipangkas. Pada tahun 2022, dana reses teralokasikan 12 titik. Namun, di tahun 2023 ini hanya terpangkukan 4 titik.

Menurut Pj Sekda, Petrus Pedo Maran, pemangkasan sejumlah anggaran itu karena adanya PMK 211 dan 212 yang mewajibkan pemerintah melakukan penyesuaian anggaran atau refocusing.

Terbaru, adanya edaran Mendagri pada 24 Januari 2023 terkait dana pilkada yang mewajibkan pemerintah daerah atau pemerintah kota mengalokasikan 40 persen anggaran untuk penyelenggara Pemilu 2024.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah