Peringati Hari Pahlawan, Pemerintah Anugerahi Gelar Pahlawan kepada 6 Pejuang, Cek Nama-namanya Berikut

- 10 November 2023, 10:15 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Narda Margaretha Sinambela/ANTARA

FLORES TERKINI – Pemerintah Republik Indonesia bakal menganugerahi gelar pahlawan kepada 6 pejuang kemerdekaan dari enam daerah berbeda di Indonesia. Enam nama pahlawan tersebut sudah diumumkan oleh Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) RI, Mahfud MD di Jakarta, Rabu, 8 November 2023.

Mahfud MD mengatakan, setiap tahun dalam rangka peringatan Hari Pahlawan, pemerintah Indonesia menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang pada zamannya dahulu ikut memperjuangkan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan.

"Kita anugerahkan atas pengabdian dan perjuangan yang luar biasa jasanya kepada negara," ujar Mahfud MD yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

Baca Juga: 12 Tips Memilih dan Membeli Smartphone Terbaru saat Promo 11.11 Blibli, Jangan Salah Beli!

Mahfud menjelaskan, enam orang pejuang yang mendapatkan anugerah gelar pahlawan tahun 2024 telah disetujui dan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo karena dianggap memenuhi sejumlah persyaratan.

Persyaratan yang dimaksud di antaranya sudah wafat, sudah berjuang, dan tidak pernah berkhianat. Sementara syarat khusus ditentukan oleh presiden.

"Jadi, Presiden yang menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional itu," kata Mahfud.

Dikatakannya, pihak Kemenko Polhukam bertanggung jawab memimpin sebuah lembaga yang dikenal dengan Dewan Gelar, Tada Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK).

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x