Dimediasi Polsek Nita, Masalah Penyegelan Sekolah di Lusitada-Sikka Berakhir 'Damai'

- 12 Januari 2024, 21:23 WIB
Kapolsek Nita Ipda Kadek Johan Abdi Jaya memantau langsung dibukanya segel oleh pemilik lahan di SDK Nataweru, Desa Lusitada, Jumat (12/01/2024).
Kapolsek Nita Ipda Kadek Johan Abdi Jaya memantau langsung dibukanya segel oleh pemilik lahan di SDK Nataweru, Desa Lusitada, Jumat (12/01/2024). /Humas Polsek Nita

FLORESTERKINI.com - Masalah penyegelan sekolah di Desa Lusitada, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya dapat diselesaikan secara 'damai' pasca dimediasi oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Nita, Jumat, 12 Januari 2024. Proses mediasi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Nita, Ipda Kadek Johan Abdi Jaya, didampingi beberapa anggotanya.

Turut hadir dalam proses mediasi tersebut di antaranya Kepala Desa Lusitada Yoseph Mardianto, Ketua BPD Lusitada, Ketua Komite SDK Nataweru Kristianus Toda, dan pemilik tanah.

Kapolsek Nita Ipda Kadek Johan Abdi Jaya yang dihubungi FLORESTERKINI.com melalui pesan WhatsApp (WA) mengatakan, setibanya di lokasi sekira pukul 10.00 WITA, dirinya langsung mempertemukan pihak-pihak terkait untuk membicarakan duduk perkara yang berujung pada penyegelan sekolah tersebut.

Baca Juga: BPBD Flotim Belum Sertakan Data Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Titik Riang Rita dan Sikka?

Dari hasil mediasi, kata Ipda Kadek Johan, pihak desa menyatakan akan segera melakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang menjadi permintaan pemilik tanah.

"Dari hasil mediasi bahwa pihak desa akan segera melakukan pembayaran kurang lebih Rp5 juta sesuai yang sudah disepakati, paling lambat tanggal 14 Januari 2024," kata Kapolsek Nita.

Senada, Ketua Komite SDK Nataweru, Kristianus Toda, mengatakan bahwa pihaknya juga akan tetap membangun koordinasi dengan pihak desa agar sesegera mungkin dapat melakukan pembayaran sesuai dengan yang sudah disepakati.

Baca Juga: Dapur Umum Kemensos di Kamp Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi Desa Konga Layani Ribuan Orang per Hari

"Komite akan tetap bekerja untuk menghubungi lembaga-lembaga mana yang telah berjanji untuk merealisasikan pembayaran itu. Komitmen yang kita bangun, bahwa tuntutan dari pemilik tanah harus direalisasikan," ujar Kristianus.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x