Usai Flotim Waspada ASF, Kini Giliran Pemkab Lembata Larang Warganya Bawa Ternak Babi dari Luar

- 3 Februari 2024, 20:53 WIB
Ilustrasi babi yang rentan diserang ASF.
Ilustrasi babi yang rentan diserang ASF. /Pixabay/Cheim_Seherin

FLORESTERKINI.com – Imbauan untuk mewaspadai penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi Afrika kian ramai didengungkan beberapa kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini terjadi setelah Pemerintah Kabupaten Sikka melaporkan adanya sejumlah ternak babi di wilayahnya yang mati diduga akibat diserang ASF.

Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat mengeluarkan imbauan kepada masyarakatnya untuk mewaspadai serangan ASF, usai sebelumnya seruan yang sama digemakan Pemkab Flores Timur (Flotim).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata, P.  Kanisius Tuaq, SP, mengatakan bahwa kematian babi dengan dugaan penyakit ASF dan Hog Cholera telah terjadi di awal tahun 2024 di Maumere, Kabupaten Sikka.

Baca Juga: Dinilai Sangat Komunikatif, PGRI Flores Timur Apresiasi Kepala BKPSDM Flotim

Karena itu, kata Kanisius, dengan merujuk pada surat Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT Nomor: Disnak.524.3/17/keswan-kesmavet/I/2022, pihaknya mengharapkan masyarakat di Kabupaten Lembata dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian penyakit ternak, khususnya babi, di wilayah masing-masing.

Apalagi di tengah situasi iklim yang tidak menentu dengan tingkat kelembaban yang tinggi pada musim penghujan, hewan-hewan ternak termasuk babi sangat rentan diserang virus dan penyakit berbahaya serupa ASF.

“Tingkatkan pengawasan bersama terhadap lalu lintas ternak, baik dalam daerah (antarkecamatan) maupun antarkabupaten/kota, daerah berbatasan terutama pada wilayah pintu masuk dan keluar, dengan memastikan status kesehatan ternak yang didukung hasil pemeriksaan laboratorium,” imbau Kanisius Tuaq melalui surat pengumuman Nomor DP-KP 524.3/56.1/I/2024 tentang Kewaspadaan Penyakit ASF, tertanggal 30 Januari 2024.

Baca Juga: SAH! Nomenklatur Isa Almasih di Kalender Berubah Menjadi Yesus Kristus, Dirjen Bimas  Kristen Bilang Begini

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata juga melarang masyarakat untuk tidak membawa ternak babi dan produk asal babi berupa daging babi, sei, dendeng, sosis, dan roti babi dari luar Kabupaten Lembata, terutama dari daerah wabah seperti Kabupaten Sikka.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x