Ia menambahkan, untuk giat penertiban APK, akan dilakukan oleh tim kampanye dan pengurus partai politik baik di tingkat desa, kelurahan, atau kecamatan, terhitung mulai Minggu, 11 Februari 2024 pukul 00.01 WITA.***
Ia menambahkan, untuk giat penertiban APK, akan dilakukan oleh tim kampanye dan pengurus partai politik baik di tingkat desa, kelurahan, atau kecamatan, terhitung mulai Minggu, 11 Februari 2024 pukul 00.01 WITA.***
Editor: Ade Riberu