Pemkab dan DPRD Flores Timur Amankan Rp29,2 Miliar untuk Bayar Utang ke Pihak Ketiga

- 5 Maret 2024, 07:04 WIB
Situasi  pembahasan pada Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Flores  Timur, Senin 4 Maret 2024.
Situasi pembahasan pada Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Flores Timur, Senin 4 Maret 2024. /Eman Niron/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Pada momentum pengajuan usulan penggunaan dana mendahului perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2024, Senin, 4 Maret 2024, Pemerintah Kabupaten Flores Timur menyertakan anggaran sebesar Rp29.207.774.412 bagi pihak ketiga.

Nominal tersebut digunakan untuk menyelesaikan kewajiban Pemkab Flores Timur kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan pada tahun 2023 lalu, baik paket DAK maupun DAU Specific Grant.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Flores Timur, Drs. Petrus Pedo Maran, M.Si., dalam forum Paripurna IV DPRD Flotim tersebut merincikan, dari total utang kepada pihak ketiga, sebanyak Rp8.388.256.334 di antaranya adalah paket DAK.

Baca Juga: Shopee Luncurkan Garansi Tepat Waktu, Voucher Menanti Jika Barang Terlambat

Sedangkan paket yang bersumber dari DAU Specific Grant sebagaimana yang dilaporkan Ketua TAPD Kabupaten Flores Timur tersebut sebesar Rp20.819.518.078.

“Total belanja yang diajukan pada momentum mendahului perubahan APBD TA 2024 ini sebesar Rp83.815.298.830, dan yang termanfaatkan untuk membiayai kegiatan lanjutan fisik TA 2023 sebesar Rp29.207.774.412, dengan rinciaan lanjutan DAK fisik sebesar Rp8.388.256.334 serta lanjutan DAU Specific Grant sebesar Rp20.819.518.078,” urai Petrus Pedo Maran.

Gambaran tentang kewajiban yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga tersebut pun mendapat dukungan penuh dari barisan anggota DPRD Kabupaten Flores Timur.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x