DPRD Flores Timur Lagi-Lagi Harus Ikut Tawaran Pemkab, Paripurna Diundur

- 4 Maret 2024, 15:44 WIB
Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Flores Timur.
Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Flores Timur. /Eman Niron/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com - Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Flores Timur yang beragendakan Pengajuan Usulan Penggunaan Dana Mendahului Perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2024 di Senin, 4 Maret 2024, molor. Sidang yang terjadwalkan pada pukul 09.00-15.00 WITA tersebut terseret hingga pukul 14.22 WITA.

Sayangnya, pasca sapaan pembuka, Wakil Ketua DPRD Yosep Paron Kabon langsung menyampaikan permintaan ke Pemkab Flores Timur untuk menggeser pelaksanaan Sidang Paripurna IV itu ke pukul 15.00 WITA, lantaran mash menanti kesiapan dokumen.

Tak cuma karena faktor belum siapnya dokumen, namun permintaan tersebut pun bertujuan agar Paripurna tersebut dihadiri juga Pejabat Bupati Flores Timur.

Baca Juga: Hasil Hitung Resmi Anggota DPD Perwakilan NTT, El Asamau Terlempar dari Posisi 4 Besar

Tawaran tersebut pun mendapat penolakan dari anggota DPRD, di antaranya Ignas Uran, Muhammad Mahlin, dan Rofin Kabelen.

Ketiga vokalis DPRD Flores Timur tersebut menilai, argumentasi penundaan pelaksanaan dikarenakan faktor teknis administratif, yakni belum siapnya dokumen, bukan merupakan rumentasi substantif.

“Berbiasa dalam persidangan DPRD, persoalan kesiapan dokumen, selalu tidak final. Olehnya, menurut saya, tidak harus menunggu sampai jam tiga sore. Kita mulai saja, apalagi tidak ada hal krusial yang masuk dalam wilayah usulan penggunaan dana mendahullui perubahan ini,” tandas Ignas Uran.

Baca Juga: Duh! Diduga Lagi Asyik Berduaan di Kos, Kapolsek Sabu Timur dan Oknum Polwan Diciduk Polda NTT

Serupa Ignas Uran, Muhammmad Mahlin dan Rofin Kabelen justru merasa aneh dengan alasan yang disodorkan itu.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah