Kematian Terduga Pengedar Sabu di Flores Timur Masih Menyimpan Misteri, GMNI Bakal Lakukan Aksi Taktis

- 16 Maret 2024, 19:38 WIB
Ketua DPC GMNI Flores Timur, Yulius Ninu Badin.
Ketua DPC GMNI Flores Timur, Yulius Ninu Badin. /Eman Niron/FLORESTERKINI.com

Selain itu, penjelasan Kapolres Flores Timur mengenai korban merontak dan membenturkan kepalanya hingga personel yang mengapitinya jatuh dan RO melompat tersebut dinilai oleh Yulius sangat rancu dan sukar untuk diterima oleh akal sehat.

Lanjut Yulius, ada banyak kejanggalan mengenai kronologis yang menyebabkan kematian RO yang harusnya diterangkan dengan bukti dan fakta untuk memperkuat keterangan tersebut, termasuk nenunjukkan di mana titik RO melompat dan melakukan olah TKP.

Baca Juga: ‘Terobsesi’ dengan Capres Prabowo, Seorang Kades di Flores Timur Siap Terima Hukuman Pidana Pemilu

Kejanggalan lainnya yang disoroti Ketua GMNI Flores Timur berkaitan dengan penyerahan jenazah almarhum RO yang tidak disertakan dengan berita acara penyerahan jenazah dari kepolisian, sebagai bukti bahwa RO yang diduga meninggal dalam pengamanan kepolisian tersebut sudah diserahkan ke pihak keluarga.

“Dan hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga atas meninggalnya RO yang diduga akibat kelalaian dari pihak kepolisian, sebagaimana tuntutan dari pihak keluarga. Kapolres sebagai pucuk pimpinan harus berjiwa besar dan menyampaikan permohonan maaf sebagaimana permintaan dari pihak keluarga," tegas Yulius.

Menurutnya, sederetan kejanggalan tersebut harus dijelaskan secara transparan ke publik dan GMNI secara kelembagaan, sebut Yulius, akan terus mengawal kasus ini, sembari bakal mengambil tindakan dan pergerakan taktis ke depannya.

Baca Juga: Lengkap! Berikut Nama-Nama 30 Anggota DPRD Flores Timur Periode 2024-2029, Ada 20 Pendatang Baru

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Flotim AKBP I Nyoman Putra Sandita dalam konferensi pers pada Kamis, 14 Maret 2024, menerangkan bahwa setelah menangkap dan melakukan penggeledahan, penyidik Resnarkoba Polres Flotim lalu membawa LO dan FN bersama semua barang bukti ke Polres Flores Timur melalui Pelabuhan Tobilota.

Karena Pulau Adonara terpisah dari Larantuka, otomatis perjalanan regu penangkap Resnarkoba dari Larantuka dan kembalinya harus menggunakan armada angkutan laut.

Dari lokasi penangkapan (areal PLTD Desa Terong), tim Resnarkoba lalu bergerak menggunakan sepeda motor menuju Pelabuhan Tobilota dengan urutan sebagai berikut: terdepan adalah Kasat Narkoba, disusul terduga pelaku yang dibonceng dan terapiti seorang anggota regu penangkap, lalu disusul oleh FN yang juga dibonceng dan terapiti serta regu penangkap lain di barisan belakang.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x