Kematian Terduga Pengedar Sabu di Flores Timur Masih Menyimpan Misteri, GMNI Bakal Lakukan Aksi Taktis

- 16 Maret 2024, 19:38 WIB
Ketua DPC GMNI Flores Timur, Yulius Ninu Badin.
Ketua DPC GMNI Flores Timur, Yulius Ninu Badin. /Eman Niron/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Walau mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba Polres Timur dalam mengamankan paket sabu berbobot 13,45 gram, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Flotim pun meminta Kapolres Flores Timur agar lebih jujur dan transparan membuka kepada publik tentang penyebab kematian RO alias LO (RGO), terduga pelaku pengedar sabu, pasca penangkapan dirinya belum lama ini.

GMNI Flores Timur pun bertekad terus melakukan pengawalan hingga faktor penyebab kematian RO yang dinilai janggal tersebut tersibak secara terang-benderang. Langkah taktis pergerakan pun sedang mereka persiapkan.

Mendasari pada penjelasan Kapolres Flores Timur dalam gelar konferensi pers, Kamis, 14 Maret 2024 sebagaimana yang diberitakan beberapa media online, GMNI Flores Timur menilai keterangan Kapolres Flotim tersebut masih sangat prematur.

Baca Juga: Link Nonton Drama Thai ‘Emergency Couple’ Sub Indo, Kisah Cinta Dua Sejoli hingga Pernikahan yang Tak Direstui

“Kami sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian atas penangkapan RO dengan barang bukti paket narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 31,24 gram tersebut. Namun sangat mengecewakan, keterangan dari Kapolres masih prematur, bahkan menimbulkan begitu banyak dugaan lantaran tak logis, jauh dari alur logika berpikir masyarakat,“ tandas Ketua GMNI Flores Timur, Yulius Ninu Badin, melalui rilisannya yang diterima FLORESTERKINI.com, Jumat, 15 Maret 2024.

Menurut Yulius, ada beberapa poin kejanggalan yang selama ini ditanyakan publik Flores Timur tidak dijelaskan secara terbuka, termasuk seperti apa tindakan Kapolres terhadap personel yang disinyalir lalai sewaktu mengawal RO hingga berdampak pada kematiannya itu.

Poin-poin tersebut di antaranya berkaitan dengan mekanisme penangkapan dan pengawalan terduga pelaku. Bagi Yulius, kesuksesan besar pihak Polres tersebut justru langsung dicederai dengan tindakan penangkapan dan pengamanan oleh personel polisi yang tidak sesuai SOP.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Tampil di Shopee Live, Garansi Tepat Waktu Bikin Makin Betah Belanja Online

“Di mana proses pengamanan terduga pelaku menuju Polres Larantuka dengan menggunakan kendaraan bermotor dan berboncengan lebih dari satu orang dan tanpa mengenakan helm, yang berujung pada kematian terduga pelaku akibat benturan di kepala sewaktu melompat. Adakah tindakan yang diambil pihak kepolisian terhadap personel yang melakukan penangkapan tidak sesuai SOP yang mengakibatkan hilangnya nyawa RO?” tanya Yulius Badin.

Selain itu, penjelasan Kapolres Flores Timur mengenai korban merontak dan membenturkan kepalanya hingga personel yang mengapitinya jatuh dan RO melompat tersebut dinilai oleh Yulius sangat rancu dan sukar untuk diterima oleh akal sehat.

Lanjut Yulius, ada banyak kejanggalan mengenai kronologis yang menyebabkan kematian RO yang harusnya diterangkan dengan bukti dan fakta untuk memperkuat keterangan tersebut, termasuk nenunjukkan di mana titik RO melompat dan melakukan olah TKP.

Baca Juga: ‘Terobsesi’ dengan Capres Prabowo, Seorang Kades di Flores Timur Siap Terima Hukuman Pidana Pemilu

Kejanggalan lainnya yang disoroti Ketua GMNI Flores Timur berkaitan dengan penyerahan jenazah almarhum RO yang tidak disertakan dengan berita acara penyerahan jenazah dari kepolisian, sebagai bukti bahwa RO yang diduga meninggal dalam pengamanan kepolisian tersebut sudah diserahkan ke pihak keluarga.

“Dan hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga atas meninggalnya RO yang diduga akibat kelalaian dari pihak kepolisian, sebagaimana tuntutan dari pihak keluarga. Kapolres sebagai pucuk pimpinan harus berjiwa besar dan menyampaikan permohonan maaf sebagaimana permintaan dari pihak keluarga," tegas Yulius.

Menurutnya, sederetan kejanggalan tersebut harus dijelaskan secara transparan ke publik dan GMNI secara kelembagaan, sebut Yulius, akan terus mengawal kasus ini, sembari bakal mengambil tindakan dan pergerakan taktis ke depannya.

Baca Juga: Lengkap! Berikut Nama-Nama 30 Anggota DPRD Flores Timur Periode 2024-2029, Ada 20 Pendatang Baru

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Flotim AKBP I Nyoman Putra Sandita dalam konferensi pers pada Kamis, 14 Maret 2024, menerangkan bahwa setelah menangkap dan melakukan penggeledahan, penyidik Resnarkoba Polres Flotim lalu membawa LO dan FN bersama semua barang bukti ke Polres Flores Timur melalui Pelabuhan Tobilota.

Karena Pulau Adonara terpisah dari Larantuka, otomatis perjalanan regu penangkap Resnarkoba dari Larantuka dan kembalinya harus menggunakan armada angkutan laut.

Dari lokasi penangkapan (areal PLTD Desa Terong), tim Resnarkoba lalu bergerak menggunakan sepeda motor menuju Pelabuhan Tobilota dengan urutan sebagai berikut: terdepan adalah Kasat Narkoba, disusul terduga pelaku yang dibonceng dan terapiti seorang anggota regu penangkap, lalu disusul oleh FN yang juga dibonceng dan terapiti serta regu penangkap lain di barisan belakang.

Baca Juga: Ruas Jalan di Solor Barat Senilai Rp21 M yang Baru Dibangun Rusak Parah, Steven Keyn: Secepatnya Diperbaiki!

Tatkala memasuki wilayah Baniona, tepatnya di depan PLTD, secara mendadak terduga pelaku yang tangannya dalam posisi diborgol tersebut melakukan perlawanan kepada petugas dengan cara membenturkan kepalanya ke arah petugas yang mengapitinya, lalu melompat dari kendaraan yang ditumpanginya itu.

“Petugas yang dibelakang (pengapit) terjatuh. Untung petugas kami cepat menyampaikan ke temannya yang membawa motor untuk menghentikan kendaraan. Terduga pelaku ini ternyata sudah melompat dan kepalanya terbentur diaspal,” urai AKBP I Nyoman Putra Sandita.

Atas kejadian tersebut, penyidik Resnarkoba Polres Flores Timur pun langsung mengambil langkah dengan membawa yang bersangkutan ke Puskesmas Baniona, sekitar pukul 15.53 WITA.

Di Puskesmas Baniona, terduga pelaku pengedar sabu langsung mendapat penanganan medis oleh dokter dan nakes setempat. Namun karena peralatan medis di sana tak memadai, tim medis memutuskan untuk merujuk LO ke RSUD Larantuka.

Baca Juga: Renungan Katolik Pekan Prapaskah V, Minggu 17 Maret 2024: Riwayat Penyelamat yang Wafat dan Bangkit

“Yang bersangkutan dalam kondisi tidak sadar akibat benturan di kepala. Tim medis di sana menduga, ada pendaharahan di kepala. Karena peralatan medis di sana tidak memadai maka mereka lalu memutuskan untuk merujukan ke RSUD Larantuka,” terang I Nyoman Sandita.

Atas keputusan tersebut, tim penyidik Resnarkoba lalu membawa RO alias LO ke Larantuka menggunakan armada laut pada pukul 16.14 WITA, dan langsung menuju RSUD Larantuka setibanya mereka di Pelabuhan Larantuka.

“Setelah tiba di RSUD Larantuka, sekitar pukul 17.00 WITA, Saudara LO langsung mendapat penanganan medis. Bantuan oksigen langsung terpasangkan petugas medis. Pada pukul 17.45 WITA, dokter yang menangani Saudara kita ini menyampaikan nyawa beliau tidak tertolong dan menyatakan meninggal dunia,” tutur Kapolres AKBP I Nyoman Putra Sandita.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x