FLORESTERKINI.com - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei, dengan kapasitas 10 megawatt (MW), di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, dipandang sebagai langkah strategis dalam mengatasi masalah pemanasan global, demikian pernyataan dari Wakil Presiden PT PLN (Persero) Pusat, John Yuddy Steven Rembet.
Menurutnya, PLTP Atadei di Kabupaten Lembata NTT ini dianggap sebagai sebuah infrastruktur penting dalam memanfaatkan Energi Baru Terbarukan (EBT). Fungsi lainnya adalah untuk mengurangi dampak pemanasan global.
"Pembangkit ini dicanangkan sebagai salah satu infrastruktur penting dalam penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk mengatasi isu pemanasan global," kata John dalam keterangan tertulis kepada Antara Minggu 17 Maret 2024.
John juga menegaskan bahwa saat ini proyek tersebut sedang dalam tahap perizinan dan persiapan pengadaan lahan. Proses ini tentu saja sejalan dengan rencana pengembangan yang tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2023.
Dalam kelanjutan persiapan proyek, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Pemerintah Kabupaten Lembata telah mengadakan rapat koordinasi terkait pengadaan lahan untuk pembangunan.
Rapat tersebut, yang dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lembata, perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT PLN (Persero) UIP Nusra, berlangsung pada 5 Maret 2024 di ruang rapat Pemerintah Kabupaten Lembata.
Abdul Nahwan, selaku General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, menegaskan bahwa keberadaan PLTP Atadei akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Lembata di masa depan. Dia menegaskan komitmen PLN dalam mewujudkan hal tersebut dan siap untuk berkontribusi dalam menyediakan listrik yang ramah lingkungan bagi masyarakat setempat.