FLORESTERKINI.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez Larantuka di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini tengah menjadi sorotan publik. Hal ini pasca mencuatnya kasus Kematian Ibu dan Anak (KIA) yang diduga akibat kelalaian petugas medis yang tengah bertugas di hari itu.
Adapun kematian korban Novita Diliana Uba Soge, S.Pd. (ibu) dan bayi mungilnya itu merupakan kasus pertama usai rumah sakit tersebut ditetapkan menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) per 1 Januari 2024.
Kronologi Kematian Ibu dan Bayi di Flotim
Diketahui, nyawa Novi Soge dan bayinya tidak bisa diselamatkan setelah melahirkan di RSUD Larantuka, Sabtu, 16 Maret 2024. Guru sekolah dasar itu sebelumnya dirujuk dari Puskesmas Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Pulau Adonara, pada Kamis, 14 Maret 2024.
Baca Juga: Otorita IKN Pastikan Pembangunan Kota Nusantara Tidak Akan Mengorbankan Warga Sekitar
Beredar pemberitaan di beberapa media online, bahwa ada salah seorang kerabat korban menuturkan, awalnya Novi dirujuk ke RSUD Larantuka untuk segera dilakukan operasi, namun Novi rupanya ‘dipaksa’ melahirkan normal oleh tenaga medis.
Nahasnya, setelah disuntik perangsang sebanyak dua kali, Novi pun melahirkan bayinya, namun sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Korban seperti dipaksa melahirkan normal, padahal kondisinya sudah memburuk sejak dirujuk," katanya, Senin, 18 Maret 2024.
Baca Juga: HOK JUT TA 2023 di Solor Belum Lunas, Pengelola ‘Cuek’, Pemerintah Kelurahan Ritaebang Pasrah
Setelah melahirkan bayinya, Novi mengalami pendarahan hebat. Ia kemudian dilarikan ke ruang bedah. Sayangnya, sebelum diambil tindakan medis, Novi meninggal dunia.