FLORESTERKINI.com – Warga Kelurahan Ritaebang, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, saat ini masih menanti realisasi tunggakan HOK dan upah pengumpulan material kerikil pasca menyelesaikan pengerjaan peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT) tahun 2023. Sayangnya, pihak pengelola kegiatan JUT itu malah ‘cuek’, Pemerintah Kelurahan Ritaebang pun pasrah.
Lurah Ritaebang, Hironimus Beda Niron, sebagaimana diberitakan sebelumnya, mengaku telah menanyakan ikhwal komitmen pelunasan tunggakan tersebut kepada ketua dan bendahara pengelola kegiatan JUT.
Namun, dirinya pun tak bisa berbuat banyak setelah mendengar pengakuan bendahara, bahwasanya anggaran JUT telah habis.
Baca Juga: Terjadi Lagi! Seorang Santri Tewas Diduga Dianiaya Senior di Sebuah Pesantren di Makassar
“Saya sudah panggil dan cek mereka, dan hasilnya bahwa saat ini uang di tangan kelompok sudah tidak ada lagi,” ujar Lurah Hieronimus Beda Niron saat dikonfirmasi, Jumat, 15 Maret 2024.
Pengakuan ketua dan bendahara pengelola JUT sebagaimana yang diungkapkan Lurah Ritaebang tersebut sangat kontradiktif dengan komitmen pelunasan yang disampaikan mereka dalam rapat bersama Kepala Lingkungan Augelarang, Ritaebang I, dan Ritaebang II, di bulan November 2023 silam.
Dalam rapat tersebut, pihak pengelola berjanji untuk melunasi sisa tunggakan pada bulan awal Januari 2024. Komitmen pelunasan tersebut bahkan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengelola dan kepala kepala lingkungan, mewakili para tenaga kerja di lingkungan mereka.
Namun hingga Maret 2024, apa yang dijanjikan tersebut belum juga direalisasikan pengelola JUT dimaksud.