Untuk diketahui, total anggaran JUT tahun 2023 yang teraloksikan untuk pekerjaan peningkatan JUT di Kelurahan Ritaebang sebesar Rp380.000.000.
Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 untuk membiaya pekerjaan peningkatan jalan tani dengan panjang 946 meter, lebar 2,5 meter, dan tinggi 15 centimeter.
Baca Juga: DPP Paroki Ritaebang Bakal Gelar Turnamen Sepak Bola, Umat di Luar Pulau Solor Turut Dilibatkan
Khusus untuk HOK, tersepakatilah dibagikan per lingkungan berdasarkan jumlah tenaga kerja. Pembagiannya sebagai berikut: Lingkungan Riangsunge sebesar Rp18.600.000; sedangkan Lingkungan Auglarang, Ritaebang 1, dan Ritaebang 2, masing-masing sebesar Rp47.200.000.
Sejauh ini, pengelola JUT telah melunasi HOK untuk Lingkungan Riangsunge, sementara HOK ketiga lingkungan lainnya masih menyisakan utang sebesar Rp21.600.000.***