Pengerjaan JUT di Ritaebang Tuai Masalah, HOK Raib hingga Rp21 Juta, Ada Indikasi Pembohongan Publik

- 15 Maret 2024, 20:10 WIB
Ilustrasi masalah pengerjaan JUT di Ritaebang, Solor Barat, Flores Timur.
Ilustrasi masalah pengerjaan JUT di Ritaebang, Solor Barat, Flores Timur. /Pixabay/Mansurtylyakov1/

FLORESTERKINI.com – Pengerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Kelurahan Ritaebang, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggalkan masalah. Ratusan hak tenaga kerja raib begitu saja entah ke mana perginya.

Proyek itu bernomenklatur program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian, dengan kegiatan pembangunan prasarana pertanian. Sub kegiatannya adalah pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan JUT. Sementara pekerjaan yang dilakukan adalah peningkatan JUT.

Namun, proyek dengan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan itu malah meninggalkan duka yang mendalam bagi ratusan tenaga kerja di Kelurahan Ritaebang.

Baca Juga: Nelayan Asal Sikka yang Diduga Tenggelam Belum Ditemukan, Tim SAR Intensifkan Pencarian

Adapun nilai pekerjaan JUT tersebut sebesar Rp380.000.000, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2023. Pekerjaan JUT ini dengan panjang 946 meter, lebar 2,5 meter, dan tinggi 15 centimeter, telah selesai dikerjakan dengan hasil panjang 980 meter, lebar 2,75 meter, dan tinggi 15 centimeter.

Meskipun telah selesai dikerjakan, upah Harian Kerja Orang (HOK) yang diperkirakan sebanyak 280-an orang dan biaya batuh pecah atau kerikil belum dibayar lunas.

Dari hasil investigasi awak media, sebelumnya telah digelar rapat bersama dengan kelompok yang diberikan mandat sebagai pengelola kegiatan ini bersama Pemerintah Kelurahan Ritaebang. Hasil rapat menyepakati, proyek itu akan dikerjakan oleh masyarakat Kelurahan Ritaebang yang terbagi dalam empat kelompok.

Baca Juga: Rocky Gerung Berkunjung ke Flores, Bakal Singgah di IFTK Ledalero Sebelum ke Larantuka

Pembagiannya, Lingkungan Riangsunge sebesar Rp18.600.000 lantaran jumlah tenaga kerjanya kecil. Sementara untuk Lingkungan Auglarang, Ritaebang 1, dan Ritaebang 2, masing-masing dibanderol dengan nilai Rp47.200.000.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x