Pengerjaan JUT di Ritaebang Tuai Masalah, HOK Raib hingga Rp21 Juta, Ada Indikasi Pembohongan Publik

- 15 Maret 2024, 20:10 WIB
Ilustrasi masalah pengerjaan JUT di Ritaebang, Solor Barat, Flores Timur.
Ilustrasi masalah pengerjaan JUT di Ritaebang, Solor Barat, Flores Timur. /Pixabay/Mansurtylyakov1/

Kenyataannya, untuk Lingkungan Riangsunge sudah dibayar lunas, sementara untuk ketiga lingkungan lainnya belum lunas dibayar, dengan menyisakan utang sebesar Rp21.600.000 dan pembagian sebesar Rp7.200.000.

Ada Indikasi Pembohongan Publik

Penelusuran pun berlanjut terhadap segala macam pembiayaan soal pengerjaan JUT tersebut. Hasil yang didapatkan, biaya air dalam Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) sebesar Rp5 jutaan, namun pembelanjaannya sebesar Rp19.000.000. Demikian pula pada material pasir, di mana realisasinya melebihi pagu anggaran yang disiapkan.

Baca Juga: Hasil Drawing Babak 8 Besar Liga Champions: Duel Real Madrid vs Man City, Barcelona Jumpa PSG

Di sisi lain, upah kerja yang belum direalisasikan itu dijanjikan akan dibayarkan pada awal Januari 2024. Perjanjian itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengurus dalam kelompok, yang dimandatkan di bulan November 2023. Namun hingga Maret 2024, perjanjian itu belum terealisasikan. Hal ini diduga kuat karena adanya pembohongan publik.

Lurah Ritaebang, Hironimus Beda Niron, ketika ditemui FLORESTERKINI.com, Jumat, 15 Maret 2024, mengatakan bahwa dirinya sudah memanggil ketua kelompok dan bendahara untuk menanyakan kondisi keuangan pembangunan JUT tersebut. Namun apalah daya, hasil yang didapatkan sang lurah adalah saat ini tidak ada uang sisa di tangan bendahara.

“Saya sudah panggil dan cek mereka, dan hasilnya bahwa saat ini uang di tangan kelompok sudah tidak ada lagi,” ujar Hironimus.

Baca Juga: Dampak Cuaca Ekstrem di Flores Timur, Tanaman Padi dan Jagung di Mudakeputu Rusak Parah

Sementara itu, Stevanus Santoso Hayon, Kepala Lingkungan Ritaebang 1, ketika dikonfirmasi awak media di kediamannya, mengatakan bahwa apa pun itu, pihak kelompok wajib membayar uang sisa sebesar Rp21.600.000 kepada para pekerja.

“Apapun alasannya, kami minta untuk wajib dibayarkan uang sisa itu kepada para pekerja dalam waktu dekat, karena selama ini kami menanti janji itu, namun ternyata kami dibohongi,” ujar Santoso dengan nada kesal.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x