Ady Dharmawan menambahkan, digagalkannya rencana penyelundupan ribuan liter solor tersebut tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait penangkapan SA, seorang pelaku asal Nangadhero.
“(SA) ditangkap saat hendak mengantar BBM jenis solar ke kapal yang sudah menunggu di tengah laut, di sekitar perairan laut Marapokot, Nagekeo. BBM jenis solar diangkut dengan menggunakan mobil pick up warna hitam, sebelum diangkut menggunakan perahu 2 GT,” jelasnya.
Saat ini, baik SA dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Polres Nagekeo untuk diproses lebih lanjut. Sementara dua pelaku yang kaburan kini menjadi buronan polisi.***