Ketua DPC PERADI Pergerakan Kabupaten Sikka: Polres Sikka Harus Tegas dan Gercep Tanggapi Kasus TPPO

- 4 April 2024, 20:36 WIB
Ketua DPC PERADI Pergerakan Kabupaten Sikka, Masludin Ladidi, SH.
Ketua DPC PERADI Pergerakan Kabupaten Sikka, Masludin Ladidi, SH. /Dok. Pribadi

FLORESTERKINI.com Direktur LBH Komnas PHD dan HAM sekaligus Ketua DPC PERADI Pergerakan Kabupaten Sikka Masludin Ladidi, SH, mendesak Polres Sikka agar tegas dan gerak cepat (gercep) dalam menanggapi persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal itu disampaikan Senopati Idara, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulisnya kepada FLORESTERKINI.com, Kamis, 4 April 2024 siang.

Dalam keterangannya, Senopati menyikapi persoalan yang terjadi di Sikka yang tengah ‘heboh’ saat ini, terkait perekrutan tenaga kerja ilegal hingga menyebabkan seorang warga Desa Hoder meninggal dunia di tanah rantau.

Baca Juga: Rumah Hanasta Akui Ada Dampak Ekonomi di Festival Bale Nagi 2024, Edo Sogen: Terima Kasih Pemda Flotim

"Kami dari LBH Komnas PHD dan HAM Indonesia, mendesak pihak Kepolisian Resor Sikka untuk mengambil langkah dan sikap tegas, agar terduga pelaku yang diketahui berinisial YS alias Joker diproses sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku,” ujarnya.

Menurut dia, baik orang-perorangan maupun korporasi atau pun organisasi yang menjadikan persoalan ekonomi, kerentanan dan kekurangan seseorang sebagai bahan iming-iming untuk menjerat target tenaga kerja yang kemudian tanpa kepastian, jaminan, bahkan untuk ditelantarkan sebagaimana nasib Jodimus Moan Kaka (40), termasuk dalam kategori TPPO dan harus ditindak tegas.

Untuk itu, ia berharap agar terduga YS alias Joker dalam kasus TPPO harus segera dijemput oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam wilayah hukum Polres Sikka untuk diproses secara hukum, sesuai mekanisme UU yang berlaku di NKRI.

Baca Juga: Mengintip Pola Zig-Zag Ala Perekrut Tenaga Kerja di Sikka-NTT

Sebelumya diberitakan, kasus TPPO di Kabupaten Sikka melibatkan terduga pelaku YS alias Joker, yang diketahui merupakan anggota DPRD terpilih pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 lalu.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x