YS Alias Joker Akui Fasilitasi 32 Orang Tenaga Kerja Asal Sikka ke Kalimantan

- 10 April 2024, 06:06 WIB
Konferensi pers terkait dugaan kasus TPPO di Sikka oleh kuasa hukum YS alias Joker, Selasa (09/04/2024).
Konferensi pers terkait dugaan kasus TPPO di Sikka oleh kuasa hukum YS alias Joker, Selasa (09/04/2024). /Irma Rose/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – YS alias Joker mengakui jika dirinya membantu dan memfasilitasi 32 orang tenaga kerja yang berasal dari Kabupaten Sikka ke Provinsi Kalimantan Timur, untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit.

Hal itu diungkapkan Joker melalui kuasa hukumnya Yohanes Dominikus Tukan, SH, didampingi rekannya Alfonsus Hilarius Ase SH, M.Hum., dalam konferensi pers di Mapolres Sikka, Selasa, 9 April 2024 siang.

Dominikus Tukan mengatakan, kliennya melakukan hal itu atas dasar pertimbangan adanya hubungan emosional atau kekeluargaan dengan para pekerja yang hendak ke Kalimantan saat itu.

Baca Juga: Desain Rumah Minimalis Gaya Korea: Dibangun dengan Sentuhan Sederhana Namun Elegan

Bahkan YS alias Joker, kata kuasa hukum, juga telah mengeluarkan sejumalah uang sekira Rp20 juta, untuk membantu para pekerja itu dengan membelikan tiket kapal laut.

"Benar bahwa klien kami telah membantu fasilitasi 32 orang dengan membelikan tiket, sebagai ungkapan terima kasihnya kepada mereka, sebab semua mereka itu adalah konstituen dari klien kami, bahkan merekalah yang sudah mendukung klien kami dalam Pemilu Legislatif 14 Februari lalu," kata Yohanes Tukan.

Diketahui, sebelumnya Joker juga pernah bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan, sekira 18 tahun lamanya.

Baca Juga: Menuju Pilkada 2024 Flores Timur, Nama Calon-calon Asal Solor Bermunculan

Dengan alasan itu, kata kuasa hukumnya, Joker merasa mempunyai beban moril, terutama ketika keluarganya itu meminta dirinya untuk membantu dan memfasilitasi keberangkatan mereka.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x