Adapun operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah NTT. Bea Cukai Labuan Bajo terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan melindungi kepentingan negara dari kerugian yang disebabkan oleh produk ilegal.
Pengawasan dan tindakan tegas seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran dan mendorong masyarakat untuk lebih patuh terhadap peraturan yang ada.***