Bea Cukai Labuan Bajo Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Sikka, Ribuan Batang Rokok Disita

- 4 Juni 2024, 19:51 WIB
Personel Bea Cukai Labuan Bajo saat melakukan sidak di salah satu kios di Kabupaten Sikka.
Personel Bea Cukai Labuan Bajo saat melakukan sidak di salah satu kios di Kabupaten Sikka. /Dok. Ist./HO-FLORESTERKINI.com

Adapun operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah NTT. Bea Cukai Labuan Bajo terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan melindungi kepentingan negara dari kerugian yang disebabkan oleh produk ilegal.

Pengawasan dan tindakan tegas seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran dan mendorong masyarakat untuk lebih patuh terhadap peraturan yang ada.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah