Camat Ende Selatan Buka Suara Terkait Polemik di Pasar Mbongawani

- 14 Juni 2024, 20:36 WIB
Sejumlah pedagang ikan saat melakukan aksi protes di Pasar Mbongawani, Kabupaten Ende, Jumat, 14 Juni 2024 pagi.
Sejumlah pedagang ikan saat melakukan aksi protes di Pasar Mbongawani, Kabupaten Ende, Jumat, 14 Juni 2024 pagi. /Dok. Ist./Flores Terkini

FLORES TERKINI – Camat Ende Selatan, Daud Labha, buka suara terkait upaya penertiban pedagang ikan yang berjualan di luar Pasar Mbongawani. Ia mengatakan, meskipun pemerintah sudah berulang kali melakukan penertiban, para pedagang tetap enggan pindah ke dalam pasar dengan alasan sepi pembeli.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ende, melalui Camat Ende Selatan, telah berusaha keras menertibkan pedagang ikan yang berjualan di emperan toko di wilayah Kelurahan Rukun Lima. Dalam beberapa kesempatan, penertiban ini melibatkan aparat keamanan dari TNI/Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Ende.

Namun, puluhan pedagang tetap memilih berjualan ikan di emperan Toko Laris di wilayah Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende. Mereka enggan berjualan di dalam lapak ikan di Pasar Mbongawani dengan alasan sepi pembeli.

Baca Juga: Warga Minta Diizinkan Berjudi dengan Taruhan Seribu Rupiah, Begini Jawaban Wakapolres Ende

Daud mengungkapkan, pada tanggal 16 Mei 2024, Asosiasi Pedagang Ikan (API) Kabupaten Ende melaporkan keberadaan pedagang ikan di luar pasar dan meminta agar mereka segera dikembalikan ke lapak ikan di Pasar Mbongawani. API juga mengancam tidak akan membayar retribusi pasar jika penertiban tidak dilakukan.

Alhasil, para pedagang ikan yang tergabung dalam API melakukan aksi protes dengan berjualan ikan di tengah jalan, tepat di depan Pasar Mbongawani. Aksi yang dilakukan pada Jumat, 14 Juni 2024 ini sempat mengganggu arus lalu lintas.

"Tuntutan (API) itu saya terima kemudian saya mengeluarkan surat untuk rapat koordinasi dengan Forkompimca yang ada, Danramil, Kapolsek, kemudian sebelum tanggal 1 Juni kita lakukan penertiban, ada informasi bahwa kita tertibkan pagi siang mereka jual lagi maka saya buatlah dua kali penertiban dalam satu hari jadi penertiban pagi bersama Pak Danramil, Kapolsek, Bhabinkamtibmas, para lurah, Pol PP juga ada saat itu," ujar Daud Labha.

Baca Juga: Perdana di Flores Timur, Penjabat Bupati Sulastri Rasyid Lecutkan Program Car Free Day

Saat melakukan penertiban, tidak ditemukan adanya pedagang ikan yang berjualan di sekitar emperan Toko Laris dan bahu jalan. Daud menduga, saat itu informasi akan dilaksanakan penertiban bocor ke para pedagang ikan tersebut.

Namun pada siang harinya sekira pukul 14.00 WITA, lanjut Daud, ia bersama sejumlah unsur terkait kembali melakukan penertiban dan menemukan seorang perempuan sedang berjualan ikan di lokasi tersebut.

"Habis salat Maghrib itu saya pantau lagi, ada lagi yang jual, saya komunikasi dengan secara humanis dan arahkan dia berjualan di dalam Pasar Mbongawani. Nah, dari situ kita anggap sudah tertib, tetapi di dalam rapat itu ada RKTL-nya, ada lima poin termasuk di bawah itu diharapkan Pol PP memantau 1x24 jam situasi pasar,” bebernya.

Baca Juga: Bicara Soal Stunting, Praktisi Kesehatan RI dan Kepala Perwakilan BKKBN NTT Sambangi Desa Kampung KB di Sikka

“Tadi pagi saya kaget, saat kerja bakti ada laporan dari staf bahwa para pedagang ikan yang tergabung di API itu sudah keluar dan bawa lapaknya jual di depan Toko Liberty, tepat di Pasar Mbongawani," Daud Labha menambahkan.

Mendapat laporan itu, Daud bersama beberapa orang stafnya langsung turun ke lokasi dan menemui para pedagang ikan yang tergabung dalam API Kabupaten Ende, sembari meminta mereka agar kembali berjualan di dalam lapak Pasar Mbongawani.

"Mereka bilang tidak bisa Pak Camat, kami punya tuntutan sudah jelas, kecuali mereka yang di sebelah itu segera ditertibkan. Akhirnya saya geser ke mereka yang di Toko Laris, saya bangun komunikasi, saya bilang bagaimana, kita sudah dekati ulang-ulang, gara-gara kamu API sudah keluar jualan di jalan, tapi mereka bilang Pak Camat kasih tertib yang lain dulu, jadi saya merasa seperti dibodohi, makanya saya marah dan angkat mereka punya barang-barang dan saya tendang itu betul, tetapi saya diserang, sehingga saya selamatkan diri," beber Daud.

Menurut Daud, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya agar para pedagang ikan tertib dan kembali berjualan di dalam areal Pasar Mbongawani, di lapak ikan yang sudah disediakan pemerintah.

Baca Juga: Fenomena Danau Kelimutu: Antara Mitos dan Kepercayaan Masyarakat Ende-Lio

Dia juga mengaku, insiden itu sudah dimediasi oleh Wakapolres Ende, Kompol Ahmad, dan diselesaikan secara kekeluargaan. Para pedagang meminta ganti rugi atas kerusakan barang dagangan mereka. Daud sepakat untuk mengganti rugi setelah berkonsultasi dengan Pj Bupati Ende, Agustinus G. Ngasu.

"Apa yang menjadi kerugian mereka saya berpikir secara manusiawi, saya tidak lihat merekanya, tapi saya lihat yang di dapurnya (istri anak). Jadi kita kembalikan dulu, kemudian hal-hal dari aspek hukum kita tidak lanjut karena saya anggap mereka adalah keluarga saya," tutup Daud.

Di akhir mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan mencari solusi bersama. Daud menegaskan bahwa tindakan penertiban dilakukan demi kebaikan bersama dan berharap para pedagang bisa kembali berjualan di dalam pasar demi ketertiban dan kenyamanan semua pihak.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah