Enam Karyawan KSP Kopdit Pintu Air di Sikka Jadi Tersangka, Dituding Gelapkan Uang Miliaran Rupiah

- 19 Juni 2024, 21:40 WIB
Enam karyawan KSP Kopdit Pintu Air Pusat didampingi kuasa hukum, Alfons Ase dan Domi Tukan, usai memberi keterangan kepada awak media di Kelurahan Waioti Rabu, 19 Juni 2024.
Enam karyawan KSP Kopdit Pintu Air Pusat didampingi kuasa hukum, Alfons Ase dan Domi Tukan, usai memberi keterangan kepada awak media di Kelurahan Waioti Rabu, 19 Juni 2024. /Marsel Feka/Flores Terkini

FLORES TERKINI – Enam karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Pintu Air Pusat yang berkantor di Desa Rotat, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka. Enam karyawan koperasi tersebut diduga terlibat dalam penggelapan uang sebesar Rp2 miliar lebih.

Keenam karyawan yang dijadikan tersangka tersebut adalah Kristoforus J. N., Nikolaus France, Stefania Ivanti, Maria Helena Parera, Maria Katarina Simo, dan Yohanes Armando. Mereka dilaporkan ke Polres Sikka oleh salah seorang pejabat manajemen Pintu Air Pusat, yang menyebut tindakan mereka telah menyebabkan koperasi dimaksud telah mengalami kerugian senilai Rp2 miliar lebih.

Kuasa Hukum Kopdit Pintu Air, Viktor Nekur, SH, mengatakan bahwa para tersangka dilaporkan setelah hasil audit internal oleh pihak manajemen Pintu Air Pusat menunjukkan adanya pinjaman fiktif yang diajukan menggunakan nama orang lain tanpa sepengetahuan pemilik nama tersebut.

Baca Juga: Tak Lolos Verifikasi Pilkada Sikka, Paket BERNAS Sempat Ajukan Keberatan ke KPU

“Jadi setelah kita turun cross check, ternyata orang yang namanya dipinjam untuk pengajuan pinjaman tidak tahu kalau namanya digunakan untuk pengajuan pinjaman oleh para tersangka,” kata Viktor yang dihubungi awak media melalui sambungan telepon seluler, Rabu, 19 Juni 2024.

Menurutnya, langkah hukum terhadap para tersangka dilakukan setelah upaya persuasif pihak manajemen, termasuk dirinya selaku pembina hukum, agar para tersangka menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik, namun tidak diindahkan oleh para tersangka.

“Internal lembaga sudah memanggil mereka. Ada pengarahan, ada tawaran jalan keluar supaya bisa diselesaikan. Cuma, dengan waktu yang begitu lama, tidak ada penyelesaian, maka pilihannya kami buat laporan itu,” ungkapnya.

Baca Juga: 5 Desain Rumah Minimalis Modern yang Sedang Populer di Tahun 2024

Ditanya soal dalil penggelapan dalam jabatan yang dimaksud, Viktor mengatakan bahwa hal itu karena menyangkut keuangan lembaga yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah