3 Hari Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Temukan 20 Jenis Rokok Ilegal di Ende

- 19 Juni 2024, 22:20 WIB
Petugas Kantor Bea Cukai Labuan Bajo saat melakukan operasi pasar guna menertibkan peredaran rokok ilegal di Ende.
Petugas Kantor Bea Cukai Labuan Bajo saat melakukan operasi pasar guna menertibkan peredaran rokok ilegal di Ende. /Dok. Bea Cukai Labuan Bajo

Ahmad Faisol juga mengungkapkan, operasi ini bersifat terbuka dan tidak hanya menyasar kios pengecer, tetapi juga agen dan distributor rokok ilegal. Namun selama operasi berlangsung, tim Bea Cukai tidak mendapatkan informasi yang cukup dari kios-kios pengecer mengenai keberadaan agen dan distributor rokok ilegal di Kabupaten Ende.

"Kami kemarin hanya menyasar kios-kios, dan memang saat kami turun ke lapangan, kami tidak menemukan adanya agen di lokasi tersebut," tambah Faisol sembari menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal hingga ke akar-akarnya.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah