Ahmad Faisol juga mengungkapkan, operasi ini bersifat terbuka dan tidak hanya menyasar kios pengecer, tetapi juga agen dan distributor rokok ilegal. Namun selama operasi berlangsung, tim Bea Cukai tidak mendapatkan informasi yang cukup dari kios-kios pengecer mengenai keberadaan agen dan distributor rokok ilegal di Kabupaten Ende.
"Kami kemarin hanya menyasar kios-kios, dan memang saat kami turun ke lapangan, kami tidak menemukan adanya agen di lokasi tersebut," tambah Faisol sembari menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal hingga ke akar-akarnya.***