Pasangan Muda di Ende Menyesal Setelah Buang Bayi, Ibu Kos Sempat Dikibuli

- 27 Juni 2024, 10:07 WIB
Ilustrasi bayi yang dibuang oleh kedua orangtuanya di Kota Ende, NTT.
Ilustrasi bayi yang dibuang oleh kedua orangtuanya di Kota Ende, NTT. /Freepik

FLORES TERKINI – Sepasang mahasiswa di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkapkan penyesalan mendalam setelah membuang bayi mereka yang baru berusia 12 hari. Bayi yang belum lama lahir itu ditingalkan mereka di Panti Asuhan Naungan Kasih Santa Elisabeth Ende pada Selasa, 26 Juni 2024 pukul 02.00 WITA.

Pasangan itu, masing-masing berinisial SML (20) dan TAP (21), berasal dari Kabupaten Ngada dan merupakan mahasiswa aktif di sebuah perguruan tinggi di Kota Ende.

Pasca kejadian itu, TAP mengaku tidak bisa tidur dan terus menangis, terutama setelah meninggalkan bayi mereka sendirian tepat di depan pintu kapela Panti Asuhan Naungan Kasih Santa Elisabeth Ende.

Baca Juga: Dugaan Penyimpangan Penyaluran Bansos di Flores Timur Disebut Gegara Kesalahan Teknis, KPM: Bagaimana Mungkin?

Sekembalinya mereka ke kos, ibu kos menanyakan keberadaan bayi tersebut, namun TAP sempat menipu dengan mengatakan bahwa bayinya sedang tidur di kamar.

"Ibu kos tanya, kami bilang anak ada tidur di kamar," ungkap TAP sambil berlinang air mata.

Meskipun masih berstatus mahasiswa dan belum menikah, SML dan TAP hidup layaknya suami istri hingga akhirnya melahirkan seorang bayi perempuan pada Jumat, 14 Juni 2024 di Puskesmas Onekore.

Menurut pengakuan keduanya, mereka merasa takut ketahuan oleh orangtua mereka karena belum menikah namun sudah memiliki anak, sehingga memutuskan untuk membuang bayi mereka.

Baca Juga: Pilkada 2024: Bawaslu Ende Resmi Luncurkan Posko Pengaduan, Pastikan Semua Warga Terdata Saat Coklit

Adapun SML yang berasal dari Bobamere, Kabupaten Ngada, adalah mahasiswa Semester 2, sedangkan TAP adalah mahasiswa Semester 4 dan berasal dari So’a, kabupaten yang sama. Dalam wawancara dengan awak media di Unit PPA Polres Ende, mereka mengaku sangat menyesali perbuatan tersebut.

"Kami takut orangtua tahu karena kami masih kuliah tapi sudah punya anak, makanya kami berdua putuskan untuk lepas dia di panti asuhan," ujar TAP sambil terus menangis.

Detik-Detik Pembuangan dan Penemuan Bayi

Pelaku penelantaran bayi saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Ende, Rabu, 26 Juni 2024.//
Pelaku penelantaran bayi saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Ende, Rabu, 26 Juni 2024.// Dok. Ist./Flores Terkini

Pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 WITA, SML dan TAP masuk ke areal Panti Asuhan Naungan Kasih Santa Elisabeth Ende. SML menggendong bayi perempuan mereka dan meletakkannya di depan pintu kapela panti asuhan tersebut, sementara TAP menunggu di Jalan El Tari tepat di depan panti asuhan.

Baca Juga: Bukan Cuma Bansos PKH, Penyaluran Bantuan Sembako dan YAPI di Flores Timur Diduga Turut Menyimpang

Setelah meninggalkan bayi mereka, pasangan muda ini kembali ke kos mereka di sekitar kampus Universitas Flores (Unflor) Ende. Mereka mengaku menangis dan merasa sangat menyesal, namun ketakutan yang mendalam menghalangi mereka untuk mengambil kembali bayi tersebut.

Sekitar pukul 04.30 WITA, penghuni panti asuhan menemukan bayi tersebut di depan pintu kapela. Suster Inosensia Kasih, Kepala Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Naungan Kasih, menceritakan bahwa pada pagi hari sekitar pukul 04.00 WITA, ia terbangun oleh suara anjing yang terus menggonggong di dekat pintu kapela.

Kecurigaannya mendorong Suster Inosensia untuk membangunkan semua suster dan anak-anak yang berada di panti asuhan. Mereka lalu bersama-sama menuju ke pintu kapela dan mendapati seorang bayi perempuan dalam keadaan hidup, terbungkus selimut dengan beberapa lembar pakaian bayi, susu, dot, dan topi, yang diletakkan tepat di depan pintu masuk kapela.

Selain perlengkapan bayi, ditemukan juga sebuah jaket untuk orang dewasa yang diletakkan tidak jauh dari bayi tersebut. Suster Inosensia menduga, jaket tersebut milik ibu kandung sang bayi, yang mungkin dengan berat hati meninggalkan bayinya di panti asuhan.

Baca Juga: KPM Bansos di Flores Timur Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Penyaluran Bansos

"Kondisinya baik, menangis juga hanya sebelum itu, tetapi setelah kami angkat dia sudah tidak menangis lagi, saat ditemukan itu ada beberapa lembar pakaian bayi dengan dia punya susu, dot, ada topinya anaknya di bungkus dengan selimut lalu dengan ada jaket sepertinya jaket orang dewasa," jelas Suster Inosensia.

Penahanan dan Hukuman

Mapolres Ende.//
Mapolres Ende.// Dok. Ist./Flores Terkini

Usai mengantongi informasi penemuan bayi tersebut dari pihak panti asuhan, pihak kepolisian dari Polres Ende langsung bergerak cepat mencari pelaku. Berbekalkan informasi yang diterima pihak kepolisian dari Puskesmas Onekore, tempat TAP melahirkan anaknya 12 hari sebelumnya, SML dan TAP akhirnya ditangkap.

Tim gabungan dari Polres Ende meringkus kedua pelaku itu di dua lokasi berbeda pada Rabu, 26 Juni 2024 siang. TAP ditangkap di tempat kosnya yang terletak di belakang Kampus 1 Universitas Flores (Unflor) Ende, sementara SML diringkus saat berada di sebuah ATM di Kota Ende.

Baca Juga: Drama Seru! Sinopsis Saleha Episode 27 Juni 2024: Begini Prediksi Masa Depan Saleha dan Nando

Pasca ditangkap, SML dan TAP kemudian menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ende. Informasi dari penyidik polisi menyatakan bahwa SML akan ditahan, sedangkan TAP diizinkan pulang dengan pertimbangan harus menyusui bayinya yang sebelumnya dia buang di panti asuhan.

Keduanya pelaku pun dikenakan Pasal 305 KUHP tentang menaruh anak di bawah umur 7 tahun di suatu tempat agar dipungut orang lain dengan maksud bebas pemeliharaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah