Hak KPM Ditilep, Begini Jejak Spekulasi Juru Bayar Bansos di Flores Timur

- 28 Juni 2024, 08:36 WIB
Ilustrasi bansos
Ilustrasi bansos /Dok. Kemensos RI/

Diungkapkan anggota keluarga KPM tersebut, ternyata apa yang dijanjikan petugas PT. Pos Larantuka selaku juru bayar itu tidak terlaksana.

“Kami lalu lagi-lagi mengadukan persoalan tersebut kepada pendamping PKH, dan selanjutnya kami diinformasikan kalau uang tersebut sudah digunakan petugas dan dia siap menggantikan dengan cara cicil,” beber anggota keluarga KPM tersebut sembari mengkhawatirkan kondisi serupa terjadi juga pada KPM lain di wilayah layanan lembaga penyalur ini.

Baca Juga: Tragis! Hendak ke Kebun, Pria di Ende Dikeroyok hingga Alami Luka Serius

Realitas spekulasi juru bayar dana PKH bagi para KPM di Kecamatan Larantuka pun terendus di Kelurahan Postoh. MBS, seorang KPM PKH kehilangan haknya sebesar Rp2.400.000 sejak tahun 2023 hingga Tahap I dan II di tahun 2024.

“Penyaluran dana PKH oleh lembaga penyalur sepertinya sudah sangat parah. Nama-nama PKM beserta besaran hak mereka dengan enteng dialihkan, termasuk yang dialami mama MBS ini,” tandas perwakilan keluarga KPM asal Postoh tersebut.

Parahnya, hak yang seharusnya diterimakan MBS dikatakan justru beralih ke ASN yang punya jabatan pula di Kelurahan Postoh, Larantuka.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah