Soal Pernikahan yang Gagal di Magetan, Pengantin Pria Sempat Jaminkan Sertifikat Tanah dan Sawah

13 Mei 2022, 21:01 WIB
Calon pengantin wanita di Magetan ditinggal kabur calon suami jelang ijab qabul. /Tangkapan layar/Tiktok @magetanviral

FLORES TERKINI – Belum lama ini beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pengantin pria diduga kabur di hari pernikahannya.

Gegara kaburnya sang pria, pernikahan yang sedianya akan segera berlangsung itu pun akhirnya gagal total.

Video yang diunggah oleh pemilik akun Instagram @andreli48, Selasa 10 Mei 2022, itu pun seketika viral di media sosial dan mendapat tanggapan beragam dari penghuni dunia maya.

Baca Juga: Terbongkar Alasan Elsa Gagalkan Tes DNA Nino dan Keisha, Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 14 Mei 2022

Usai ditelusuri lebih lanjut, pasangan yang sedang menjadi bahan perbincangan netizen itu adalah RD (22) yang merupakan pengantin wanita dan GA (33) sebagai pasangannya.

GA adalah warga Maospati dan RD merupakan warga Gambiran. Keduanya berasal dari Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Sebagaimana diberitakan PortalMagetan.com dalam artikel “Viral Pengantin Gagal Menikah di Magetan, Keluarga Mempelai Pria Terancam Dituntut ke Pengadilan, Ini Alasannya”, Jumat 13 Mei 2022, gagalnya pernikahan pasangan muda itu karena GA tak hadir saat ijab qabul.

Baca Juga: RAMALAN SHIO Jumat 13 Mei 2022 Naga, Ular, Kuda, Kambing: Naif dan Mudah Ditebak

Alhasil, RD duduk seorang diri di kursi pelaminan. Sementara situasi menyedihkan yang dialami RD ini berhasil diabadikan dalam bentuk video dan diunggah ke berbagai platform media sosial hingga viral seketika.

Kaburnya GA tak urung membuat keluarganya di Maospati harus menangung beban berat. Sebab, hasil kesepatan bersama dua keluarga itu, biaya resepsi ditanggung bersama.

‘’Pasca gagal menikah kemarin Pak Kasi Trantip Kecamatan dan Pak Bhabin memberikan arahan dan masukan ke sini (keluarga mempelai pria),’’ terang Kepala Desa Jonggrang, Warsito, Jumat 13 Mei 2022, dikutip dari PortalMagetan.com.

Baca Juga: Bongkar Sinopsis Love Story The Series Sabtu 14 Mei 2022: Kacau Balau, Dinda Diculik Pria Misterius

Warsito menjelaskan, GA dan Sulastri (ibu GA) masih tercatat sebagai warga Kelurahan Maospati, hanya saja domisili Sulastri saat ini di desanya.

‘’Kurang lebih sudah lima tahun domisili di Jonggrang,’’ kata Warsito.

Lebih lanjut kata Kades Jonggrang, pasca gagal menikah, kedua keluarga itu kembali bertemu pada 8 Mei 2022.

Baca Juga: RAMALAN SHIO Jumat 13 Mei 2022 Monyet, Ayam, Anjing, Babi: Ikuti Kata Hati

Menurutnya, materi pembahasannya seputar biaya resepsi menikah, mulai dekor, belanja konsumsi, dan biaya lain-lain, untuk terselenggaranya pesta pernikahan itu.

‘’Jadi pihak keluarga pengantin putri (RD) menangung kerugian Rp45 juta untuk mengadakan ijab qobul dan pesta pernikahan,’’ ujarnya.

Warsito mengatakan, kesepatan tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Sri Sulastri (ibu GA) dan Retno Dumilah dari pengantin putri, pada 8 Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Polisi Periksa 58 Saksi dalam Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, 5 Nama Terungkap di Sidang Praperadilan

‘’Jadi fifty-fifty, Rp22,5 juta ditanggung keluarga mempelai pria,’’ terangnya sembari menunjukkan dokumen surat pernyataan itu.

Tak hanya menyanggupi bertanggung jawab terhadap biaya pernikahan sebesar 50 persen dari total biaya keluarga, mempelai pria juga menjaminkan sertifikat tanah dan sawah kepada mempelai wanita sebagai bukti komitmennya.

‘’Sertifikat sawah atas nama Pak Ngadiyo, Bapak kandung GA, di Sragen (Jawa Tengah),’’ ungkapnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Filipina, Laga Hidup Mati Menuju Babak Selanjutnya di SEA Games 2021

Keluarga pengantin putra, kata Warsito, kemudian diberi waktu sebulan untuk melunasi biaya pernikahan Rp22,5 juta sebagaimana yang telah disepakati itu.

”Jika tidak lunas di waktu itu, pihak keluarga saudara GA bersedia dituntut di muka pengadilan sesuai hukum yang berlaku,’’ kata Warsito menirukan isi surat pernyataan itu.*** (Moh Eko Suprayitno/ PortalMagetan.com)

Editor: Ade Riberu

Sumber: Portal Magetan

Tags

Terkini

Terpopuler