KABAR BURUK! DPR Minta Pemerintah Hentikan Seleksi CPNS dan PPPK 2022: Ternyata Ini Penyebabnya

10 Agustus 2022, 01:57 WIB
DPR Minta Pemerintah Hentikan Seleksi CPNS dan PPPK 2022 /ANTARA/antaranews.com

FLORES TERKINI - Kabar mengejutkan datang dari Komisi X DPR RI yang membidangi urusan pendidikan tentang pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahap 3.

Seleksi PPPK Guru tersebut di atas menurut jadwal bakal digelar pada bulan September 2022 mendatang.

Sayangnya, Komisi X DPR RI merasa ada sedikit permasalahan sehingga dengan tegas meminta pemerintah untuk menghentikan Seleksi PPPK Guru Tahap 3 tersebut.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Kembali Dibuka, Apakah Honorer Bisa Ikut Mendaftar? Ini Jawabannya!

Dikutip dari Antara, Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf mengatakan bahwa seleksi PPPK Guru tahap 1 dan dua yang telah berlangsung masih menyisakan segudang masalah dan tak kunjung selesai.

Oleh karena alasan inilah, Komisi X DPR RI meminta pemerintah menghentikan seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022 mendatang.

"Nah, sekarang mau ada gelombang ketiga. Kami mencoba mengatakan stop stop stop. Gelombang ketiga dipending dulu karena di gelombang 1 dan gelombang 2 ternyata masih menyisakan masalah,” ucap Dede Yusuf Rabu 3 Agustus 2022, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Kembali Dibuka, Siapkan Dokumen Anda dan Berikut Formasinya

Apa yang diminta Komisi X DPR RI ini tentunya berdasarkan permasalahan yang mereka temui selama berlangsungnya proses seleksi tahap 1 dan 2.

Dalam kesempatan yang sama, Dede Yusuf lantas membeberkan secara rinci permasalah yang terjadi dari pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap 1 dan 2.

Permasalahan pertama yang disampaikan oleh Dede Yusuf adalah terkait formasi yang disediakan dalam seleksi CPNS dan PPPK tahap sebelumnya.

Baca Juga: Pendataan Tenaga Honorer Sedang Gencar Dilakukan Pemerintah, Berikut Kategori yang Harus Didata

Permasalahan kedua terkait banyaknya guru sekolah negeri yang tersisihkan oleh guru sekolah swasta.

Hal ini terjadi lantaran guru sekolah swasta yang lulus seleksi PPPK diangkat menggantikan guru sekolah negeri.

Menurut pemeran Andy dalam film Catatan si Boy ini, akibat dari kejadian ini, terjadinya hijrah besar-besaran guru sekolah swasta ke sekolah negeri.

Baca Juga: Tampil Seram di Film Pengabdi Setan 2, Ini Fakta tentang Observatorium Bosscha yang Masih Ditutup Saat Ini

"Sedangkan guru honorer sekolah negeri yang sudah lama mengabdi tidak mendapatkan tempat karena tak lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK, baik tahap 1 maupun tahap 2," katanya.

Sementara permasalahan ketiga, menurut Dede Yusuf adalah berkaitan dengan nasib para guru honorer yang lulus passing grade namun belum mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK.

“Oleh karena itu, kami mengatakan, gelombang 3 tolong diperbaiki terlebih dahulu agar yang masalah di (tahap) 1 dan (tahap) 2 ini di-clearkan dulu, baru boleh (membuka seleksi PPPK tahap 3),” tegas Dede Yusuf.***

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler