Soal Kasus Mutilasi Warga di Papua, Panglima TNI: Telusuri Semua yang Terlibat!

21 November 2022, 07:32 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. /Dok. Net/Istimewa

FLORES TERKINI – Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, kembali menyoroti soal pengusutan kasus mutilasi warg di Papua.

Mutilasi warga Papua itu diduga sudah direncanakan sejak awal, sekaligus diduga melibatkan beberapa oknum TNI.

Sejauh ini, Polres Mimika telah menetapkan enam orang tersangka dari kalangan anggota TNI dan tiga orang tersangka warga sipil.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Senin 21 November 2022: Saksikan Bedah Rumah Lagi dan Live Kontes KDI 2022

Mengingat kasus yang sempat menyita perhatian publik itu belum juga usai, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun meminta jajarannya untuk menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus mutilasi empat orang warga sipil di Papua tersebut.

Andika Perkasa juga menekankan agar memberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Panglima TNI ketika membahas perkara hukum mutilasi empat orang warga sipil di Papua dalam rapat rutin bersama tim hukum TNI.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia, Ada Tambahan 5.172 Kasus Baru, NTT Sumbang 13 Kasus

"Terus telusuri semua yang terlibat dalam perkara hukum ini, untuk memberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundangan," ungkap Andika pada Minggu, 20 November 2022, dikutip Floresterkini.com dari PMJ News.

Dalam kesempatan tersebut, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo mengatakan bahwa berdasarkan perkembangan penyidikan, inisiasi pertama dari perkara tersebut datang dari Mayor Helmanto (Tersangka HF).

Menanggapi hasil perkembangan penyidikan, Panglima TNI juga mengarahkan untuk memberi hukuman yang maksimal kepada para tersangka.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Senin 21 November 2022: Ada Live D’Academy 5 Top 6 Group 1 Show

"Terus, yang katanya sudah pernah melakukan mutilasi sebelumnya yang mana? Rahmat (Tersangka R)? Berarti itu nanti, yang lain (hukumannya) maksimal itu, seumur hidup," tukasnya.

Diketahui, kasus mutilasi warga Papua itu terjadi pada Selasa, 22 Agustus 2022, sekitar pukul 21.50 WIT di SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku membawa para korban yang terbungkus dalam karung ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, untuk dibuang.

Sebelum dibuang, empat korban dimutilasi dan anggota badan ditaruh dalam enam karung berbeda.

Baca Juga: Fakta Terbaru Soal Skenario Mati Suri Seorang Pria di Bogor, Ternyata Ini yang Dilakukan US dan Sang Istri

Karung-karung itu selanjutnya diisi batu-batu dan dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Kamal Ahmad mengatakan, modus para pelaku melakukan aksinya yakni berpura-pura menjual senjata api.

Korban pun hendak membeli senjata api dari para pelaku. Lalu para pelaku menyiapkan benda menyerupai senjata api untuk meyakinkan korban.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler