Info Honorer Terbaru: PENA 98 Siap Perjuangkan 90 Ribu Satpol PP Jadi PNS, Begini Kata Adian Napitupulu

17 Maret 2023, 17:17 WIB
PENA 98 bertekad perjuangkan nasib honorer Satpol PP menjadi ASN atau PNS.. /Antara/Galih Pradipta

FLORES TERKINI – Info honorer terbaru kali ini terkait perjuangan nasib 90 ribu Satpol PP non ASN menjadi PNS. Dikabarkan, PENA 98 atau Persatuan Nasional Aktivis 98 siap mendukung atau memperjuangkan nasib ribuan Satpol PP non ASN tersebut.

Nasib honorer dalam hal ini Satpol PP non ASN, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Seperti diungkapkan Sekjen PENA 98, Adian Napitupulu, terkait perjuangan Satpol PP non ASN menjadi PNS erat kaitannya dengan amanah UU yang wajib dilaksanakan pemerintah.

"Kami akan berjuang sekeras-kerasnya. Tuntutan mereka agar pemerintah melaksanakan kewajiban sesuai perintah Undang-Undang," kata Adian Napitupulu di Jakarta pada Kamis, 16 Maret 2023, dikutip Flores Terkini dari ANTARA.

Baca Juga: Prediksi Sinopsis Ikatan Cinta 18 Maret 2023: Aldebaran Ajukan Banding Hak Asuh atas Reyna, Begini Reaksi Zara

Mengenai pengangkatan status Satpol PP honorer menjadi PNS atau ASN sebenarnya tercantum dalam Pasal 256 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur bahwa Polisi Pamong Praja adalah Pegawai Negri Sipil.

Oleh karena itu, Adrian Napitupulu menegaskan akan membantu perjuangan para tenaga honorer Satpol PP agar menjadi PNS. Pasalnya, kata Adian, apa yang menjadi ketentuan UU wajib dilaksanakan oleh pemerintah.

"Kami akan bantu mereka, karena hal itu penting. Dari 2014, sudah sembilan tahun UU itu dibuat dan harus dilaksanakan," tegas Adian Napitupulu.

Selain itu, Sekjen PENA 98 tersebut mengaku telah berkomunikasi dengan beberapa anggota DPR RI di Komisi II terkait aspirasi nasib 90 ribu Satpol PP honorer.

Baca Juga: Preman Pensiun 8 Tayang Perdana 23 Maret 2023, Intip 3 Hal Unik yang Bakal Bikin Penonton Kangen Abis

"Saya sudah komunikasikan ke teman-teman Komisi II. Pada pimpinannya Junimart Girsang, Menpan RB dan Deputi V KSP," kata Adian Napitupulu.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara atau FKBPPPN, Fadlun Abdilah Thamrin, menegaskan perjuangan para Satpol PP non ASN tak ada salahnya, karena Satpol PP honorer memiliki tugas dan fungsi sama dengan Satpol PP ASN.

"Satpol PP non-PNS dan Satpol PP PNS sama-sama menjalankan tugas dan fungsi Pol Pamong Praja antara lain menegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada), menyelenggarakan ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat serta kepegawaiannya dalam hal tersebut," kata Fadlun.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler