Nasib Jutaan Honorer Akhirnya Diperhatikan Negara, DPR RI Dorong Non ASN Tenaga Kesehatan Jadi PPPK atau PNS

7 Maret 2023, 15:30 WIB
Nasib Honorer Didorong Jadi PPPK atau PNS /Flores Terkini/Kolase Foto Pixabay.com

FLORES TERKINI - Tenaga honorer atau non ASN benar-benar bisa bernapas lega. Nasib mereka benar-benar terus diperhatikan oleh negara. Pasalnya, belum lama ini, Pemerintah dalam hal ini Menpan RB, Azwar Anas memastikan bahwa tidak ada PHK massal honorer atau non ASN di 2023.

Selain itu, para tenaga honorer atau non ASN juga bakal diangkat menjadi PNS sesuai dengan prioritas. Untuk saat ini, prioritas yang dimaksud oleh Pemerintah adalah bidang kesehatan dan pendidikan.

Pemerintah memastikan honorer atau non ASN tidak akan diberhentikan massal, mengingat keberadaan tenaga honorer atau non ASN sangat penting dalam optimalisasi pelayanan publik di seluruh pelosok daerah di tanah air.

Baca Juga: Nisfu Sya’ban akan Tiba Malam Ini, Berikut Doa dan Amalan Sunnah yang Dianjurkan oleh Rasul

Mempertegas kebijakan Pemerintah tersebut, DPR RI juga mendorong agar honorer tenaga kesehatan benar-benar menjadi prioritas pengangkatan menjadi PPPK atau PNS. Hal ini mengingat saat ini, sebaran tenaga kesehatan belum merata.

"Belum lagi bicara sebaran tenaga kesehatan yang belum merata, perlu terobosan kebijakan untuk bisa mengisi tenaga kesehatan baik dari honorer maupun jalur nonhonorer menjadi PPPK atau ASN," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati seperti dikutip Flores Terkini dari dpr.go.id Selasa, 7 Maret 2023.

Diungkapkan Kurniasih Mufidayati, honorer tenaga kesehatan sangat pantas dijadikan prioritas, karena kontribusi mereka dalam optimalisasi pelayanan publik di bidang kesehatan, terutama pada saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Honorer Wajib Tahu! Begini Rincian Gaji Tunjangan Tenaga Non ASN di 34 Provinsi, NTT Berapa?

"Terutama honorer tenaga kesehatan yang sudah terbukti membantu dengan segala risiko dalam penanganan pandemi Covid-19. Belum lagi akhir-akhir ini kita juga dihadapkan dengan berbagai penyakit misterius yang merebak dengan cepat dan menimbulkan kecemasan," ungkap Kurniasih.

Terkait kepastian bahwa jutaan tenaga honorer atau non ASN tak akan di-PHK massal di 2023, Kurniasih Mufidayati mendorong agar Pemerintah segera menyiapkan regulasi terkait, sehingga ada kepastian hukum.

"Harapan hanya akan menjadi kenyataan jika sudah muncul regulasi yang merevisi peraturan sebelumnya. Sebelum itu terjadi, tenaga kerja honorer masih harap-harap cemas menunggu kepastian hukum," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI itu.

Baca Juga: Cara Elegan Membungkam Mulut-Mulut yang Suka Bergosip: Salah Satunya Ajak Ngobrol Si Penyebar Gosip

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan sebanyak satu juta lebih formasi untuk bidang pendidikan dan kesehatan di tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Azwar Anas saat membahas nasib tenaga honorer atau non ASN di tahun 2023, yang mana pemerintah memastikan tidak ada PHK massal, namun juga tak ada pengangkatan menjadi ASN kecuali yang diprioritaskan.

"Sekarang kita sedang ajukan formasi, satu juta lebih formasi yang kita ajukan untuk 2024," kata Menpan RB, Azwar Anas di Kantor Presiden Kamis, 2 Maret 2023, seperti dikutip Flores Terkini dari video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden.***

Editor: Ancis Ama

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler