HEBOH! Pengemudi Mobil Nekat Gigit Petugas Suku Dinas Perhubungan Jaksel, Ini Pemicunya

13 Mei 2023, 07:34 WIB
Petugas Dishub Jaksel melakukan penertiban. /Instagram @sudinhub_jakpus

FLORES TERKINI – Heboh di media sosial insiden seorang pengemudi mobil nekat mengigit petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Dishub Jaksel). Peristiwa ini sempat divideokan dan dibagikan di beberapa platform media sosial hingga viral beberapa hari belakangan ini.

Aksi tak terpuji sang pemobil itu dilakukannya karena tak terima ditindak oleh petugas Dishub Jaksel yang sedang melakukan penertiban dan penindakan.

Menurut Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Emiral August, peristiwa tak terduga itu terjadi di Jalan Minangkabau, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 Mei 2023 sekira pukul 09.00 pagi WIB.

Baca Juga: Pilot Susi Air Masih Disandera KKB Papua, Susi Pudjiastuti: 70 Penerbangan ke Pegunungan Berhenti

Kronologi

Emiral menerangkan, peristiwa itu bermula dari upaya penertiban yang dilakukan anggota Dishub Jaksel terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di jalur khusus sepeda.

Ketika seorang petugas dari Dishub Jaksel berinisial R tengah melakukan penertiban, tampak sebuah mobil berwarna putih yang melanggar peraturan parkir di jalan khusus sepeda.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Resmi Dibuka: Catat Jadwal dan Tahapannya, Yuk Intip Juga Apa yang Baru!

Mobil tersebut pun ditindak dan hendak diderek oleh petugas R menggunakan kendaraan khusus yang sudah disiapkan Dishub Jaksel.

Mengetahui hal itu, pemilik mobil yang kala itu sedang makan di warung langsung berlari masuk ke dalam mobilnya dan bersiap melarikan diri dengan cara mundur. Namun, upayanya gagal total lantaran terhalang dengan beberapa sepeda motor yang parkir di belakangnya.

Petugas R kemudian menghampiri pemilik mobil dan berusaha berkomunikasi dengannya. Namun karena tersulut emosi, sang pengemudi mendadak langsung menggigit lengan petugas tersebut.

Baca Juga: Pilot Susi Air Dapat Hadiah Istimewa dari Warga Papua, Susi Pudjiastuti: Saya Cinta Papua dan Ketulusannya

“Anggota kami menghampiri, maksudnya mau matikan mesin dulu dengan terlebih dahulu mengajak bicara sang sopir. Ketika anggota masuk ke mobil untuk membawa kendaraan, langsung digigit lengan anggota,” kata Emiral dikutip dari ANTARA pada Sabtu, 13 Mei 2023.

Meskipun demikian, lanjut Emiral, situasi berhasil dikendalikan karena kegiatan penertiban dan penindakan tersebut turut dibantu polisi.

Sementara kondisi petugas R yang digigit lengannya itu kini telah kembali bekerja sebagaimana biasanya dan sudah memaafkan aksi sang pelanggar.

Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Bantah Pengakuan Tio Pakusadewo Soal Bisnis Haram di Lapas: Bohong Besar!

Pelaku Dijatuhi Sanksi

Emiral mengatakan, insiden tersebut tidak memengaruhi keputusan pihaknya untuk tetap menindak pelaku dan mobil miliknya.

Akibat pelanggaran yang dilakukannya, pelaku dikenakan sanksi biaya retribusi sebesar Rp500 ribu sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Emiral juga mengimbau masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas sehingga bisa menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi sesama pengguna jalan.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler