CPNS 2023: Joki Tes Kali ini Mahasiswa ITB Bandung, Pihak Kampus Kaget Bukan Kepalang

16 November 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi CPNS 2023. /Pixabay/Pexels

FLORES TERKINI – Polda Lampung berhasil menangkap seorang peserta tes Calon Pengawas Negeri Sipil (CPNS) 2023 pada Sekolah Kedinasan Kejaksaan di Bandar Lampung. Penangkapan ini dikaitkan dengan adanya joki tes CPNS 2023.

Polisi berhasil mengungkapkan identitas pelaku joki tersebut yang mana diketahui bahwa saat ini ia merupakan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan inisial RT (20).

Pelaku melakukan pemalsuan identitas peserta tes CPNS di lingkungan kejaksaan dan sudah dimodifikasi. Pelaku memodifikasi identitas peserta tes CPNS yang asli.

Baca Juga: 38 Peserta Lulus Administrasi Seleksi KPU Flotim Termasuk 3 Incumbent, Begini Jadwal Seleksi Selanjutnya

RT ditangkap saat melakukan rekam wajah di Gedung Graha Achava, Jalan Bandar Lampung, Senin, 13 November 2023 yang lalu.

Terhadap hal tersebut, pihak kampus ITB belum bisa memastikan terduga joki berinisial RT, dalam seleksi CPNS kejaksaan di Lampung, merupakan mahasiswi kampus tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menegaskan, apa pun perbuatan pelaku tersebut tidak mencerminkan institusi tempatnya bernaung.

Baca Juga: BLT El Nino Siap Dicairkan 2 Bulan, Begini Cara Cek Melalui Aplikasi dan Website

"Kami baru mengetahui berita ini dan menyesalkan. Siapa pun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan, tindakan ini bukan cerminan institusinya," kata Naomi, dikutip dari ANTAR, Kamis, 16 November 2023.

Lebih lanjut Naomi mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari kepolisian terkait nama lengkap mahasiswi tersebut, jurusan, dan semester berapa pihak bersangkutan.

Meski demikian, ITB akan mempelajari kasus tersebut dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga: Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution Resmi Didepak dari PDIP, Hasto Kristiyanto: Semua Tutup Buku

"Bila telah ditetapkan dan terbukti bersalah, maka ITB akan memproses sesuai peraturan akademik di ITB," imbuhnya.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah mengatakan joki tersebut adalah perempuan muda berinisial RDS alias RT yang berusia 20 tahun.

"Identitas pelaku adalah warga Bandar Lampung, mahasiswi ITB," kata Umi.

Baca Juga: Upah Tukang Tak Dibayar, Atap RSUD Larantuka Dibiarkan Bolong hingga Aktivitas Pelayanan Kesehatan Dihentikan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih mendalami jurusan tempat RDS kuliah di ITB. Polisi juga masih menyelidiki keuntungan yang didapatkan RDS dengan menjadi joki tes CPNS tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku menjadi joki tes CPNS adalah dengan menggunakan identitas palsu yang dimodifikasi agar sesuai dengan peserta tes asli.

Terkait hal itu, polisi juga mencurigai adanya dugaan pelaku lain yang menjadi tim dalam aksi joki tes CPNS tersebut.***

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler