Kabar Gembira! Waktu Pendaftaran CPNS dan PPPK Diperpanjang 2 Hari

- 10 Oktober 2023, 12:06 WIB
Ilustrasi - pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK diperpanjang hingga 11 Oktober 2023.
Ilustrasi - pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK diperpanjang hingga 11 Oktober 2023. /pixabay/StockSnap

FLORES TERKINI – Pemerintah Indonesia melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengubah jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK. Jadwal Pendaftaran yang semulanya ditutup 9 Oktober 2023 itu diperpanjang dua hari sehingga baru akan berakhir pada 11 Oktober 2023.

Pengumuman perpanjangan jadwal CPNS 2023 ini diketahui dari surat yang diterbitkan BKN dengan nomor 9366/B-KS.04.01/SD/E/2023. Perubahan jadwal tersebut terjadi karena adanya permasalahan teknis, akan tetapi tidak dirincikan secara detail.

Surat tersebut hanya menuturkan alasan perpanjangan waktu pendaftaran adalah adanya masalah sistem pada situs yang diakibatkan tingginya peminat pada pendaftaran CPNS 2023 tahun ini.

Baca Juga: Mau Lulus Tes PPPK 2023? Simak Daftar Lengkap Passing Grade PPPK Guru dan Non Guru 2023 Berikut Ini!

"Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak pada portal pendaftaran seleksi CASN tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023," tulis surat dari BKN, dikutip Pikiran-Rakyat.com Selasa, 10 Oktober 2023.

Perpanjangan pendaftaran CPNS 2023 ini juga berlaku bagi calon PPPK guru pelamar umum.

"Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian," kata pengumuman tersebut lagi.

Baca Juga: Kabar Gembira! RUU ASN Disahkan, PPPK Bakal Terima Uang Pensiunan, Begini Skemanya!

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x