Mau Lulus Tes PPPK 2023? Simak Daftar Lengkap Passing Grade PPPK Guru dan Non Guru 2023 Berikut Ini!

- 7 Oktober 2023, 09:29 WIB
Mau Lulus Tes PPPK 2023? Simak Daftar Lengkap Passing Grade PPPK Guru dan Non Guru 2023 Berikut Ini!
Mau Lulus Tes PPPK 2023? Simak Daftar Lengkap Passing Grade PPPK Guru dan Non Guru 2023 Berikut Ini! /menpan

FLORES TERKINI - Bagi seluruh masyarakat Indonesia yang mau mengabdikan diirnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, kali ini Ppemerintah sudah membuka kesempatan kepada Anda sekalian untuk dapat mendaftarkan diri.

Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan ditutup pada Senin, 9 Oktober 2023. Para pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) harus mengikuti serangkaian tes agar bisa dinyatakan lulus.

Bagi para pelamar pada formasi CPNS, beberapa tes yang harus diikuti meliputi Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sedangkan bagi calon PPPK, seleksi terdiri dari dua tahapan, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Baca Juga: Beredar Curhatan Terakhir Andini Sebelum Meninggal, Hotman Paris Siap Bantu Penjarakan Ronald Tanur

Materi Seleksi PPPK

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional, seleksi kompetensi PPPK dilaksanakan menggunakan sistem berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun seleksi kompetensi yang dimaksud terdiri atas Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural.

Selain itu, mengacu pada Pasal 30 PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2023, seleksi pengadaan PPPK dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas. Penilaian integritas dan moralitas tersebut dilaksanakan melalui tes wawancara.

Baca Juga: Kabar Gembira! RUU ASN Disahkan, PPPK Bakal Terima Uang Pensiunan, Begini Skemanya!

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: Kemenpan-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x