Mau Lulus Tes PPPK 2023? Simak Daftar Lengkap Passing Grade PPPK Guru dan Non Guru 2023 Berikut Ini!

- 7 Oktober 2023, 09:29 WIB
Mau Lulus Tes PPPK 2023? Simak Daftar Lengkap Passing Grade PPPK Guru dan Non Guru 2023 Berikut Ini!
Mau Lulus Tes PPPK 2023? Simak Daftar Lengkap Passing Grade PPPK Guru dan Non Guru 2023 Berikut Ini! /menpan

Sementara itu, peraturan tentang penggunaan sistem CAT dalam seleksi kompetensi dan wawancara PPPK dapat dikecualikan bagi pelamar pada jenjang jabatan fungsional ahli madya dan ahli utama.

Instansi pusat juga dapat mengadakan seleksi kompetensi teknis tambahan setelah mendapatkan persetujuan menteri. Seleksi tambahan tersebut tidak boleh dalam bentuk tes wawancara. Tes tambahan dengan sistem CAT yang dilaksanakan juga merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai seleksi kompetensi secara keseluruhan.

Passing Grade PPPK 2023

Mengenai bobot nilai dan nilai ambang batas (passing grade) pada seleksi kompetensi dan wawancara PPPK 2023, Analis Kebijakan di lingkungan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nurmala Dewi telah menjabarkannya.

Baca Juga: Flores Timur Jadi Daerah Terbaik Tingkat Nasional dalam Pelaksanaan PMT Lokal Tahun 2023

“Total soal (seleksi kompetensi dan wawancara) yang akan Bapak dan Ibu (pelamar PPPK 2023) kerjakan itu sebanyak 145 butir, yang dikerjakan dalam waktu 130 menit,” kata Nurmala dalam Webinar Kebijakan Seleksi Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, disiarkan langsung di kanal YouTube KemenPAN-RB, Rabu, 3 Oktober 2023.

Nurmala menjelaskan, nilai maksimal yang bisa diperoleh pelamar PPPK 2023 adalah 670, meliputi 450 untuk kompetensi teknis, 180 untuk kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural, serta 40 untuk wawancara. Untuk durasi pengerjaan seleksi kompetensi yaitu selama 120 menit, sedangkan wawancara berlangsung selama 10 menit. Berikut rincian dari jumlah soal dan bobot nilai untuk masing-masing seleksi PPPK 2023.

  • Kompetensi teknis: 90 butir soal (jawaban benar bernilai 5, tidak menjawab atau salah bernilai 0).
  • Kompetensi manajerial: 25 butir soal (jawaban benar bernilai 1-4, tidak menjawab atau salah bernilai 0).
  • Kompetensi sosial kultural: 20 butir soal (jawaban benar bernilai 1-4, tidak menjawab atau salah bernilai 0).
  • Wawancara: 10 butir soal (jawaban benar bernilai 1-4, tidak menjawab atau salah bernilai 0).

Baca Juga: Seorang Guru di Sulsel Dituding Merendahkan Profesi Orang Tua Siswa, Benarkah?

Sementara itu, passing grade seleksi PPPK adalah sebagai berikut.

  • Kompetensi teknis: sesuai masing-masing lampiran keputusan menteri (Kepmen) pada instansi yang dilamar.
  • Kompetensi manajerial dan sosial kultural: 117.
  • Wawancara: 24.

“Untuk nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis, sesuai lampiran kepmen, disesuaikan dengan masing-masing jabatan yang dilamar. Karena masing-masing jabatan memiliki nilai seleksi kompetensi teknis yang berbeda-beda,” kata Nurmala.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: Kemenpan-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah