Sentil 3 Tindakan Melawan Hati Nurani Jelang Pemilu 2024, STFT Jakarta Nyatakan Sikap Lewat 4 Poin Penting Ini

7 Februari 2024, 16:54 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. /Foto. Net

FLORESTERKINI.com – Sivitas Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta turut ambil bagian dalam menyatakan sikap sebagaimana yang dilakukan para akademisi dan sejumlah kampus di Indonesia sebelumnya, melalui pernyataan sikapnya yang bertajuk 'Seruan dari Proklamasi 27' untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang Beretika dan Berintegritas.

STFT Jakarta yang diwakili ketuanya, Pdt. Prof. Binsar Jonathan Pakpahan, Ph.D., menilai bahwa Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi yang seharusnya berjalan sesuai dengan cita-cita bangsa. Cita-cita dimaksud adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Di sisi lain, kata Binsar Jonathan, demokrasi menjadi sistem yang kita pilih bersama untuk mencapai tujuan tersebut, dengan harga mahal Reformasi 1998. Selain itu, bangsa Indonesia juga merindukan pemimpin yang menghapus korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang menaruh kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Sebut Substansi Debat Capres Cukup Jadi Rujukan Pilihan Masyarakat

“Sayangnya, kami melihat beberapa tindakan yang melawan hati nurani dan tidak sesuai dengan semangat yang menjiwai Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Binsar Jonathan mewakili STFK Jakarta dalam pernyataan sikap pada 4 Februari 2024.

Tindakan-tindakan tersebut adalah pencalonan wakil presiden yang diputuskan dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang kemudian terbukti melanggar kode etik, namun keputusannya tidak bisa dibatalkan.

Kemudian, terkait pembagian bantuan sosial (bansos) berupa beras dan lain-lain dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti diberitakan di media, di mana disebutkan oleh beberapa menteri sebagai bantuan Presiden Joko Widodo yang diduga bertujuan untuk mendukung pasangan calon (paslon) tertentu, sementara semua itu adalah uang rakyat.

Baca Juga: 20 Guru Honor Korban Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Donasi Spesial dari PGRI Flores Timur

“Ketiga, ditengarai ada pengarahan aparatur negara untuk mendukung paslon tertentu dan melakukan tindak kekerasan, yang terlihat dari beberapa berita di media,” demikian STFT Jakarta menyentil tiga tindakan yang dinilai melawan hati nurani dan mencederai demokrasi tersebut.

Dengan adanya krisis etika dan integritas kepemimpinan tersebut, STFT Jakarta menyatakan suara hati nurani, dengan meminta Presiden Joko Widodo dan jajarannya untuk menjamin pemilu yang jujur dan adil (imparsial), tidak memihak (netral), menegakkan hukum sepenuhnya, menjunjung etika dan integritas, serta tidak memanfaatkan lembaga kepresidenan untuk mendukung paslon tertentu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kedua, kami meminta penghentian penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan pencalonan di pemilu, termasuk politisasi bantuan sosial yang pada dasarnya diambil dari rakyat untuk membantu rakyat yang paling membutuhkan,” tegas pihak STFT Jakarta.

Baca Juga: Heboh! Mahfud MD Sebut Ada Sejumlah Perguruan Tinggi Diminta Buatkan Petisi Tandingan

Selain itu, STFT Jakarta juga mengingatkan semua penyelenggara negara untuk tidak berpihak kepada paslon mana pun selain kepada bangsa dan negara. Menurut mereka, Pemilu 2024 perlu menjaga keluhuran bangsa dan negara yang beradab, serta mendapat legitimasi dari rakyat. Selain kepada hukum dan prinsip demokrasi, sang pemimpin juga bertanggung jawab kepada Tuhan.

“Keempat, kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan dan menjadi saksi untuk memastikan pemilihan umum yang langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta mendorong untuk memilih calon dan/atau partai yang cakap, cinta akan Tuhan, dapat dipercaya, dan benci kepada suap; yang menjunjung tinggi kebenaran, etika, integritas, dan berpihak kepada rakyat kecil,” demikian STFT Jakarta menutup pernyataan sikapnya.

Di sisi lain, STFT Jakarta melalui Binsar Jonathan Pakpahan juga menyentil soal pelaksanaan Pemilu 2024 yang jatuh Rabu, 14 Februari 2024, bertepatan dengan hari pertama masa Prapaskah dalam tradisi kekristenan atau yang dikenal sebagai Rabu Abu.

Baca Juga: Berniat Tegakkan Aturan Pemilu, Anggota Panwascam di Sikka Malah Dapat Ancaman

Menurut Binsar Jonathan, abu yang diusapkan di dahi mengingatkan manusia akan kefanaan hidup, karena dia berasal dari debu dan akan kembali menjadi debu, memanggil semua untuk bertobat dan kembali kepada kebenaran yang diajarkan-Nya.

“Seruan ini juga adalah panggilan pertobatan untuk kembali ke jalan kebenaran, menuju bangsa yang bermartabat,” pungkasnya.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler