Resah dengan Kondisi Tanah Air, Sejumlah Rektor Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia Nyatakan Sikap

- 7 Februari 2024, 08:38 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /prfmnews/

FLORESTERKINI.com – Sorotan terkait kondisi bangsa Indonesia saat ini, khususnya soal situasi demokrasi menjelang Pemilu 2024, belakangan marak diserukan para guru besar dan akademisi dari sejumlah universitas negeri dan swasta di berbagai daerah. Sorotan itu dikumandangkan dalam bentuk pernyataan sikap terbuka.

Dimulai dari para akademisi di Universitas Gadjah Mada (UGM) lewat Petisi Bulaksumur, kemudian Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Andalas Padang, Universitas Hasanuddin Makassar, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan disusul sejumlah kampus lainnya.

Belum lama ini, rektor atau ketua perguruan tinggi yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK) pun ikut menambah daftar pernyataan sikap itu, dengan secara khusus menyoroti dinamika politik di Tanah Air menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga: CEK FAKTA: DKPP Putuskan Gibran Tak Sah Mengikuti Pilpres 2024, Ada Kaitannya dengan Vonis Hasyim Asy’ari?

Melalui pernyataan sikap itu, para rektor APTIK mengaku sangat resah dengan kondisi di Tanah Air tercinta atas rusaknya tatanan hukum dan demokrasi Indonesia menjelang Pemilu Serentak 2024.

“Praktik penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, korupsi, dan nepotisme serta penegakan hukum yang semakin menyimpang dari semangat reformasi dan konstitusi negara telah mengoyak hati nurani dan rasa keadilan bangsa Indonesia,” demikian APTIK mengawali pernyataan sikapnya pada 3 Februari 2024.

Karena itu, APTIK menyerukan kepada seluruh pihak yang berkepentingan terhadap terselenggaranya Pemilu 2024 yang berkualitas, bermartabat, jujur dan adil, melalui enam poin pernyataan sikap sebagai berikut.

Baca Juga: Rumor Beredar! Kate Middleton Dikabarkan Sedang Koma, Begini Jawaban dari Istana Kensington

Pertama, presiden dan segenap jajarannya harus menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan azas-azas pemerintahan yang baik serta memegang teguh sumpah jabatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x