Sementara balita malang itu pun segera ditindaklanjuti oleh pihak medis untuk dilakukan visum.
Kasat Reskrim Iptu Siko Sesaria Putra Suma menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban sedang bermain ke rumah kakeknya pada 11 Januari 2021 lalu, dan korban diperlakukan tidak senonoh di bagian alat vital korban.
“Peristiwa ini terungkap setelah pulang dari rumah kakeknya, korban mengeluh sakit saat buang air kecil pada malam hari. Korban mengeluhkan sakit pada alat vital, sehingga ibunya yang curiga langsung bertanya kepada korban dan korban menceritakan kejadian sebenarnya,” kata Kasat.
Mendengar cerita sang anak, ibu kandung korban pun langsung melaporkan perbuatan cabul sang kakek ke Polsek Sambas.
Dari keterangan pemeriksaan, korban diiming-iming diberi sejumlah uang oleh pelaku untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada ibunya.
“Dari pengakuan korban, dia diiming-iming uang supaya tidak melaporkan perbuatannya ke ibu korban,” ujarnya.
Kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sambas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.