Diiming-imingi Sejumlah Uang, Kakek 63 Tahun Tega Cabuli Balita yang Merupakan Cucunya Sendiri

- 31 Januari 2021, 10:38 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Pikiran Rakyat Network

Sementara balita malang itu pun segera ditindaklanjuti oleh pihak medis untuk dilakukan visum.

Baca Juga: Pembersih Udara Memperburuk Penyebaran Covid-19? Ketahui Hal-hal yang Jadi Penyebab Penularan Covid-19

Kasat Reskrim Iptu Siko Sesaria Putra Suma menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban sedang bermain ke rumah kakeknya pada 11 Januari 2021 lalu, dan korban diperlakukan tidak senonoh di bagian alat vital korban.

“Peristiwa ini terungkap setelah pulang dari rumah kakeknya, korban mengeluh sakit saat buang air kecil pada malam hari. Korban mengeluhkan sakit pada alat vital, sehingga ibunya yang curiga langsung bertanya kepada korban dan korban menceritakan kejadian sebenarnya,” kata Kasat.

Mendengar cerita sang anak, ibu kandung korban pun langsung melaporkan perbuatan cabul sang kakek ke Polsek Sambas.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 5 SD, Tema 6 Hlm. 170, 171, 172, Buku Tematik Pembelajaran 2 tentang Masalah Sosial

Dari keterangan pemeriksaan, korban diiming-iming diberi sejumlah uang oleh pelaku untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada ibunya.

“Dari pengakuan korban, dia diiming-iming uang supaya tidak melaporkan perbuatannya ke ibu korban,” ujarnya.

Kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sambas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Temantik Tema 6 Kelas 5, Subtema 3 Pelajaran 2 Halaman 151 dan 152: Ayo Amati Benda Sekitar

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Warta Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah