Perpres Investasi Miras Dibatalkan, Indo Barometer: Bukti Jokowi Responsif terhadap Kritikan

- 3 Maret 2021, 06:08 WIB
Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres 10 Tahun 2021 tentang investasi industri minuman keras.
Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres 10 Tahun 2021 tentang investasi industri minuman keras. /Setkab

FLORES TERKINI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencabut aturan terkait investasi industri minuman keras (miras). Adapun aturan itu terdapat pada lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Keputusan Jokowi tersebut dinilai menjadi bukti bahwa pemerintah tetap mendengarkan kritik dan masukan, yakni dengan mencabut Perpres yang dianggap kontroversial tersebut. Apalagi keberadaan Perpres telah mendapat banyak kritikan dari berbagai pihak.

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan sosok demokratis saat membuktikan pencabutan Perpres tersebut.

Baca Juga: 4 Hal ini Dapat Memperlambat Siklus Menstruasi, Salah Satunya Stres

"Saya kira pencabutan Perpres 10-2021 adalah bukti bahwa Pak Jokowi figur yang demokratis, karena Perpres itu, walaupun baru satu hari sudah dicabut setelah mendengarkan aspirasi kritik dari masyarakat," kata Qodari dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa 2 Maret 2021, dikutip Floresterkini.com dari ANTARA.

Menurut Qodari, selama ini Presiden Jokowi juga sangat memperhatikan dan mendengarkan aspirasi dari organisasi dan tokoh-tokoh Islam. Kondisi tersebut sekaligus menjawab tudingan negatif yang menyebutkan Jokowi anti Islam seperti yang selama ini dihembuskan.

"Terbukti tidak benar dengan dicabutnya perpres kali ini," ujar Qodari.

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS 7 dan TRANS TV Rabu 3 Maret 2021, Saksikan Film Aftermath dan I.T

Dia menjelaskan, Perpres 10-2021 bukan Perpres yang pertama dicabut Presiden Jokowi setelah mendapatkan masukan dan kritikan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x