Denni menambahkan, salah satu alasan peserta gagal lolos Kartu Prakerja adalah masih terdaftar sebagai pelajar atau mahasiswa meskipun sudah lulus.
"Jadi teman-teman ini akan kami berikan informasi, barangkali NIK-nya teman-teman masih tercatat, misalnya saja di Kementerian Pendidikan. Kalau seperti itu, artinya apa, teman-teman statusnya masih dianggap aktif (siswa atau mahasiswa)," kata Denni Puspa Purbasari.
Baca Juga: Marzuki Alie Sebut Moeldoko Sosok yang Tepat Memimpin Partai Demokrat
Seperti sebelumnya, untuk pendaftaran kali ini para calon peserta bisa mendaftarkan diri dengan mengunjungi laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.
Bagi para peserta yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 14 ini dapat segera mendaftarkan diri dengan mengunjungi situs resmi www.prakerja.go.id.
Bagi yang belum memiliki akun, bisa membuatnya di www.prakerja.go.id, untuk selanjutnya mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kabar Baik bagi Dunia Pendidikan, Sekolah dan Perkuliahan Kembali Dimulai Awal Juli 2021
Pendaftar yang gagal di gelombang sebelumnya bisa kembali mendaftar tanpa perlu membuat akun terlebih dahulu.
Sementara bagi mereka yang sudah memiliki akun dan lolos verifikasi, silakan memilih menu login dan klik “Gabung” agar dapat masuk ke tahap seleksi.
Meskipun demikian, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja, yakni: