FLORES TERKINI – Saat ini, Badan POM RI sedang membuat satu penelitian terkait masa kedaluwarsa vaksin Covid-19.
Badan POM RI menyebut, rata-rata masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 adalah 6 bulan. Hal ini pun disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Badan POM Lucia Rizka Andalusia.
Rizka mengungkapkan, vaksin Covid-19 yang ada ini merupakan vaksin baru. Jika dilihat dari data stabilitas vaksin dari produsen, ini masih terbatas selama 3 bulan.
Baca Juga: Kementerian Dikdasmen dan PUPR Gelar UKK di SMKN 1 Wae Rii Manggarai
"Semua vaksin (Covid-19) masih baru. Pengujian stabilitas yang dimiliki oleh industri Farmasi itu baru 3 bulan dengan data 3 bulan tersebut. Maka BPOM memberikan batas kadaluarsa 6 bulan," ujar Lucia dalam dialog virtual KPCPEN, Kamis, 25 Maret 2021.
Lucia melanjutkan, kalau selama 6 bulan berjalan, uji vaksin ini normal atau memberikan dampak yang baik, maka penggunaanya akan diperpanjang lagi menjadi 1 tahun lamanya.
"Nanti kita ikutin terus dengan berjalannya waktu akan diajukan lagi. Bahwa sudah punya data dalam waktu 6 bulan masih stabil maka akan memberikan perpanjangan batas kadaluwarsa 1 tahun," katanya.
Hal ini disampaikan Lucia untuk memastikan penggunaan vaksin dapat berjalan dengan maksimal. Dengan kata lain, penggunaan vaksin dimaksimalkan sebelum masa kadaluwarsa, sehingga proses distribusi vaksin Covid-19 dilakukan sambil melihat masa kadaluwarsa yang paling pendek.