Buruan Cek Materi Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021 Terbaru, Jangan Lewatkan Kesempatanmu

- 21 April 2021, 12:28 WIB
Buruan cek materi CPNS 2021.
Buruan cek materi CPNS 2021. /Instagram @infocpns2021//

FLORES TERKINI – Berdasarkan informasi terbaru jika saat ini bagi calon ASN dan CPNS akan segera dibuka pada bulan Mei hingga Juni 2021 mendatang. Dan kabar baiknya adalah para calon pendaftar juga sudah bisa melihat apa saja daftar formasi yang dibutuhkan.

Sementara menunggu pendaftraan dibuka ada baiknya bagi seluruh para pelamar untuk dapat menyiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan.  Sebagai bocoran awal dapat diketahui:

-           Jadwal seleksi akan berlangsung pada bulan Juli hingga Oktober 2021.

-           Pengumuman kelulusan akan berlangsung pada bulan November 2021

-           Pemberkasan dokumen dan penetapan NIP pada bulan Novermber 2021 hingga Januari 2020.

Baca Juga: Lagu Ibu Kita Kartini dengan Chord Lengkap dan Sederhana Karangan WR Supratman

Saat ini sesuai formasi bidang yang dibutuhkan sangat banyak untuk penempatan pemerintah pusat sedangkan urutan kedua adalah pemerintah daerah. Selebihnya akan ditetapkan di kabupaten dan kota.

Untuk kamu yang sedang berusaha mencari kesempatan untuk mengabdi sebagai pegawai sipil. Kalian juga harus bisa mempunyai persiapan yang matang karena ada banyak tahapan dan prosedur yang wajib diikuti dalam proses seleksi dan pendafaran nanti.

Nah, buat kamu yang sedang mencari bahan materi seleksi CPNS dan PPPK 2021. Berikut ada kisi-kisi untuk dipelajari:

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Tegaskan Dirinya Ditentukan oleh Hukum Eropa, Bukan Hukum yang Berlaku di Indonesia

  1. CPNS

-           Seleksi Administrasi

-           Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

-           Seleksi Kompeteti Bidang (SKB)

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ada tiga jenis tes SKD yakni:

Baca Juga: Khofifha Temui Ridwan Kamil Malam-malam, Bahas Pilpres 2024?

  1. Tes Karaterisktik Pribadi

Bagian ini yang akan dinilai adalah sebagai berikut:

  1. Pelayanan publik
  2. Jejaring kerja
  3. Sosial budaya
  4. Teknologi informasi dan komunikasi
  5. Profesionalisme
  6. Tes Wawasan Kebangsaan

Baca Juga: Gempa 6,4 Magnitudo Guncang Barat Daya Nias Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Bagian ini yang akan dinilai adalah sebagai berikut:

  1. Penguasaaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme
  2. Integritas
  3. Bela negara
  4. Pilar negara
  5. Bahasa Indonesia
  6. Tes Intelegensia Umum

Baca Juga: Mensos Risma Berikan Santunan Luka untuk Korban Bom Bunuh Diri Makasar dan Korban Penembakan KKB

Bagian ini yang dinilai adalah sebagai berikut:

  1. Kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analitis)
  2. Kemampuan numerik (berhitung, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita)
  3. Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial)

Seleksi Kompetensi Bidang SKB

Ada beberapa poin yang penting diperhatikan pada bagian SKB. Berikut jenis tes dengan jenis jabatan yang akan diduduki, misalnya:

Baca Juga: Hadir sebagai Saksi dalam Kasus Megamendung, Kasatpol PP Bogor Sebut Habib Rizieq yang Bertanggung Jawab

  1. Tes potensi akademik
  2. Tes praktik kerja
  3. Tes bahasa asing
  4. Tes fisik
  5. Psikotes
  6. Tes kesehatan jiwa
  7. Wawancara

2. PPPK

Untuk bagian guru PPPK, prosesnya akan diberikan batas waktu dan mengikuti ujian tes sebanyak tiga kali. Metode yang digunakan adalah berbasis komputer atau seperti ujian nasional UNBK dari Kemendikbud.

Baca Juga: Pelawak Ernest Prakasa Ikut Berduka Atas Meninggalnya 3 Guru di SMAN 1 Gondong Sragen Akibat Terpapar Covdi-19

Hal lain yang perlu diketahui jua bahwa, taksonomi penyusunan soal CPNS dan PPPK terbagi menjadi dua bagian yaitu”

-           High Order Thingking antara lain terdiri dari (evaluation, synthesizing, dan analyze)

-           Low Order Thingking antara lain terdiri dari (applying, compherension, dan remembering)

Demikan informasi terkait hal-hal seputar dan materi pembelajaran ujian tes CPNS dan PPPK. Semoga bermanfaat.***

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah