Terima Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Buruan Cek Nomor KTP Melalui Hp Anda

- 21 April 2021, 14:09 WIB
Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta.*
Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta.* /pixabay

Untuk mengetahui kepastiannya, masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri melalui laman eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI. Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:

  1. Buka lama eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘proses inquiry’

Baca Juga: Lagu Ibu Kita Kartini dengan Chord Lengkap dan Sederhana Karangan WR Supratman

Jika Anda belum terdaftar atau bukan penerima BPUM maka anak muncul keterangan sebagai berikut: “Nomor E-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Bagaimana cara mendaftar sebagai penerima bantuan pemerinta BLT UMKM. Nah, caranya masyarakat bisa langsung meminta usulan kepada dinas yang membidangi koperasi di kabupaten atau kota.

Kemudian, nanti akan dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM. Persyaratan ini berlaku untuk semua wilayah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Tegaskan Dirinya Ditentukan oleh Hukum Eropa, Bukan Hukum yang Berlaku di Indonesia

Ada pun persyaratannya untuk calon penerima bantuan;

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Meliliki E-KTP
  3. Memiliki bukti usaha mikro dari tingakt desa
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri, Pegawai BUMN atau BUMD
  5. Tidak menerima KUR

Baca Juga: Khofifha Temui Ridwan Kamil Malam-malam, Bahas Pilpres 2024?

Setelah memenuhi beberapa persyaratan, barulah dapat mengajukan diri melalui dinas koperasi setempat. Adapun langkah-langkah yang harus disiapkan sebagai berikut;

  1. Siapkan dokumen

Fotokopi E-KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Nomor Induk Berusaha NIB atau surat Keterangan Usaha SKU dari lepala desa/kelurahan.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x