- Serahkan dokumen
Ajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupeten/kota.
Baca Juga: Gempa 6,4 Magnitudo Guncang Barat Daya Nias Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- Isi formulir
- NIK sesuai dengan E-KTP
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap Sesuai KTP
- Alamat sesuai KTP, NIB, SKU dari tingat desa/lurah
- Bidang usaha
- Nomor kontak aktif
Jika semua langkah-langkah sudah diisi, maka akan diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKN Rp1,2 Juta. Penerima akan mendapatkan informasi terkait bantuan cair melalui panggilan atau pesan SMS atau WhatsApp dan penerima dapat menerima bantuan tunai tersebut di Bank atau PT Pos sesuai informasinya.***