Beri Klarifikasi atas Isu Novel Baswedan Dipecat, Sekjen KPK Minta Publik Jangan Salah Tafsir

- 6 Mei 2021, 09:52 WIB
Sekjen KPK Cahya H Harefa (kiri) memberi klarifikasi terkait isu pemecatan Novel Baswedan dan sejumlah pegawai KPK lainnya.
Sekjen KPK Cahya H Harefa (kiri) memberi klarifikasi terkait isu pemecatan Novel Baswedan dan sejumlah pegawai KPK lainnya. /KPK

FLORES TERKINI – Seperti halnya isu pemecatan karyawan KPK yang berintergritas ternyata dibantah oleh Sekjen KPK Cahya H Harefa.

Isu pemecatan yang menyeret nama Novel Baswedan pun disebutkan lantaran seorang pejabat yang dikenal memiliki pengaruh dalam KPK tidak lulus dari hasil Tes Wawasan Kebangsaan dari BKN.

Menanggapai seruan yang kian meradang, Cahya secara tegas menyampaikan penjelasan bahwa, hasl tes yang dimaksud belum dikonfirmasi dan masih utuh bahkan belum ada pengumuman secara internal sekalipun di dalam KPK.

Baca Juga: 212 Mart di Samarinda Diduga sebagai Investasi Bodong, Kerugian Korban Capai Rp2 Miliar

Kepada wartawan, Cahya menerangkan tangapan dari berbagai pihak pada Selasa 4 Mei 2021, kemungkinan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan di lembaga anti rasuah itu.

“Belum ada hasil penilainan asesmen TWK. Semua masih segel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Cahya.

Baca Juga: Mendagri RI Berlakukan Larangan Buka Puasa Bareng dan Open House di Momen Lebaran

Sekjen KPK Cahya Harefa meminta kepada publik untuk tidak salah tafsir dan tidak perlu membuat spekulasi terkait.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x