Mendagri RI Berlakukan Larangan Buka Puasa Bareng dan Open House di Momen Lebaran

- 5 Mei 2021, 18:10 WIB
Mendagri Tito Karnavian keluarkan Surat Edaran tentang buka bersama puasa 1442 Hijriah.
Mendagri Tito Karnavian keluarkan Surat Edaran tentang buka bersama puasa 1442 Hijriah. /Tangkapan layar/Cokie Sutrisno/

FLORES TERKINI - Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi mengeluarkan Surat Edaran Halal Bihalal pada hari Lebaran atau lazimnya disebut Idul Fitri 1442 tahun 2021.

Surat Edaran dengan Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Ramadhan dan Pelaranga Open House Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Mendagri meminta Gubernur, Bupati, Wali Kota seluruh Indonesia agar dapat mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembatasan pada kegiatan buka puasa bersama sampai pada larangan open house pada saat lebaran maupun sesudah lebaran. Hal ini disampaikan Mendagri dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu 5 Mei 2021.

Baca Juga: Heboh Biaya Kecantikan Krisdayanti Sekali Suntik Vitamin Awet Muda Tembus 1 Miliyar Rupiah

Para Kepala Daerah juga harus selalu mengantisipasi pelaksanaan kegiatan salama Bulan Suci Ramadhan pada saat menjelang dan saat maupun sesudah Lebaran ini.

Hal ini dikarenakan ada lonjakan peningkatan Covid-19 yang terjadi pada Lebaran, Perayaan Natal tahun lalu dan pada saat perayaan Tahun Baru 2021 pada Januari yang lalu, sehingga Pemerintah dalam hal ini melalu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran tersebut.

Pada point a Surat Edaran tersebut Mendagri meminta kepada semua Gubernur, Bupati/Wali Kota agar dapat mengambil langkah-langkah seperti melakukan pembatasan kegiatan buka puasa bersama dengan tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 orang selama Ramadhan 1442 Hijiriah.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Kamis 6 Mei 2021: Cinta Galau, Samudra Punya Anak dari Wanita Lain

Lebih lanjut, Mendagri juga menginstruksikan kepada seluruh pejabat atau ASN di masing-masing daerah agar tidak melakukan kegiatan open house atau Halal Bihalal pada kegiatan Idul Fitri 1442 Hijiriah tahun 2021 ini.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x